Berikut Besaran Kerugian Ekonomi dari Bencana Sumatera!
Selasa, 02 Des 2025, 18:36 WIBJAKARTA-Center of Economic and Law Studies (Celios) menghitung besaran kerugian ekonomi dari bencana longsor dan banjir di Sumatera. Jika ditotalkan untuk tiga daerah (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat) mencapai 68 triliun rupiah.
"Bencana ekologis di Sumatera periode November 2025 diproyeksi telah mengakibatkan kerugian ekonomi 68,67 triliun rupiah,"sebut Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira pada Koran Jakarta, Selasa (2/12).
Angka ini terang dia mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir-longsor.Â
Secara spesifik Provinsi Aceh diproyeksi menderita kerugian 2,2 triliun rupiah, lalu Sumatera Utara diproyeksi kehilangan 2,07 triliun rupiah dan Sumatera Barat 2,01 triliun rupiah.Â
Berangkat dari itu, Celios mendesak Pemerintah untuk menghentikan perluasan izin sawit dan tambang. "Sudah saatnya beralih ke ekonomi yang berkelanjutan. Banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat merupakan contoh nyata dampai
k buruk pembangunan yang tidak memperhati lingkungan,"tegas Bhima
Dari catatan Walhi, periode 2016 hingga 2025, seluas 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang telah terdeforestasi akibat aktivitas 631 perusahaan pemegang izin tambang, hak guna usaha (HGU) sawit, perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), geotermal, izin pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTM).
Jika dilihat lebih detail, bencana di tiga provinsi ini bersumber dari wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) besar yang hulu-nya berada di bentang hutan Bukit Barisan.
Banyak Kerugian
Manager Penanganan dan Pencegahan Bencana Ekologis Walhu Nasional, Melva Harahap, menyampaikan bahwa bencana ekologis yang terjadi di Sumatera mengakibatkan kolapsnya pranata kehidupan di 3 provinsi tersebut.Â
Rakyat mengalami kerugian material seperti kehilangan rumah, keluarga, harta benda, hewan ternak, kebun, hak hidup dengan rasa aman dan nyaman termasuk lingkungan hidup yang sehat hilang seketika ketika bencana ekologis ini terjadi. Di sisi lain bencana ini juga mengakibatkan rusaknya sarana prasana jalan rusak, listrik mati, sinyal komunikasi terputus, bbm langka, bahan makanan semakin hari menipis, mengakibatkan warga terisolir.
"Hak bekerja, hak belajar, dan kebutuhan dasar lain rakyat tidak dapat terpenuhi, padahal UU 24 tahun 2007 tentang Kebencanaan, mewajibkan negara untuk melindungi rakyat dari bencana yang terjadi fakta di lapangan hak dasar dan hidup yang menjadi tanggung jawab negara tidak dapat memenuhinya,"tegasnya
Dari sisi kemanusiaan terang Melva, penetapan status bencana nasional menjadi penting dalam merespon bencana ekologis yang terjadi di Sumatera. Koordinasi antar Lembaga/Kementerian penting sehingga distribusi kebutuhan pokok, mengevakuasi warga yang masih terisolir, memastikan kebutuhan dasar dan hidup warga terjamin termasuk menyiapkan pemulihan jangka panjang bisa lebih cepat karena penetapan status bisa membuka pergerakan sumber daya nasional penuh dalam merespon bencana ekologis tersebut.Â
- CELIOS
- Terdampak Bencana
- bencana sumatera
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Pembicaraan Program Nuklir Gagal, Trump Pertimbangkan Serang Iran
-
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Proses Belajar di Aceh Tamiang Berjalan Kembali
-
Public Expose 2026: Rumah Zakat Bakal Perkuat Inovasi Program demi Memperluas Manfaat
-
Tips Aman Berkendara Saat Mudik Lewat Jalur Puncak dari Polisi
-
Tanpa Kenal Lelah, TNI Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir di Aceh
-
Puluhan Instalasi Seni Dipamerkan dalam Pameran Anarta Topeng Labu 2026
-
Amartha Soroti Pentingnya Kesehatan Finansial bagi UMKM dan Ekonomi Akar Rumput
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.