Berikut Besaran Kerugian Ekonomi dari Bencana Sumatera!

Selasa, 02 Des 2025, 18:36 WIB

JAKARTA-Center of Economic and Law Studies (Celios) menghitung besaran kerugian ekonomi dari bencana longsor dan banjir di Sumatera. Jika ditotalkan untuk tiga daerah (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat) mencapai 68 triliun rupiah.

"Bencana ekologis di Sumatera periode November 2025 diproyeksi telah mengakibatkan kerugian ekonomi 68,67 triliun rupiah,"sebut Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira pada Koran Jakarta, Selasa (2/12).

Ket. Foto: Foto udara kondisi jalan yang putus akibat banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu (30/11). Bencana banjir bandang yang terjadi pada Selasa (25/11) lalu menyebabkan rumah warga rusak, kendaraan hancur, jalan dan jembatan putus — Sumber: Antara

Angka ini terang dia mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir-longsor. 

Secara spesifik Provinsi Aceh diproyeksi menderita kerugian 2,2 triliun rupiah, lalu Sumatera Utara diproyeksi kehilangan 2,07 triliun rupiah dan Sumatera Barat 2,01 triliun rupiah. 

Berangkat dari itu, Celios mendesak Pemerintah untuk menghentikan perluasan izin sawit dan tambang. "Sudah saatnya beralih ke ekonomi yang berkelanjutan. Banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat merupakan contoh nyata dampai

k buruk pembangunan yang tidak memperhati lingkungan,"tegas Bhima

Dari catatan Walhi, periode 2016 hingga 2025, seluas 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang telah terdeforestasi akibat aktivitas 631 perusahaan pemegang izin tambang, hak guna usaha (HGU) sawit, perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), geotermal, izin pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTM).

Jika dilihat lebih detail, bencana di tiga provinsi ini bersumber dari wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) besar yang hulu-nya berada di bentang hutan Bukit Barisan.

Banyak Kerugian

Manager Penanganan dan Pencegahan Bencana Ekologis Walhu Nasional, Melva Harahap, menyampaikan bahwa bencana ekologis yang terjadi di Sumatera mengakibatkan kolapsnya pranata kehidupan di 3 provinsi tersebut. 

Rakyat mengalami kerugian material seperti kehilangan rumah, keluarga, harta benda, hewan ternak, kebun, hak hidup dengan rasa aman dan nyaman termasuk lingkungan hidup yang sehat hilang seketika ketika bencana ekologis ini terjadi. Di sisi lain bencana ini juga mengakibatkan rusaknya sarana prasana jalan rusak, listrik mati, sinyal komunikasi terputus, bbm langka, bahan makanan semakin hari menipis, mengakibatkan warga terisolir.

"Hak bekerja, hak belajar, dan kebutuhan dasar lain rakyat tidak dapat terpenuhi, padahal UU 24 tahun 2007 tentang Kebencanaan, mewajibkan negara untuk melindungi rakyat dari bencana yang terjadi fakta di lapangan hak dasar dan hidup yang menjadi tanggung jawab negara tidak dapat memenuhinya,"tegasnya

Dari sisi kemanusiaan terang Melva, penetapan status bencana nasional menjadi penting dalam merespon bencana ekologis yang terjadi di Sumatera. Koordinasi antar Lembaga/Kementerian penting sehingga distribusi kebutuhan pokok, mengevakuasi warga yang masih terisolir, memastikan kebutuhan dasar dan hidup warga terjamin termasuk menyiapkan pemulihan jangka panjang bisa lebih cepat karena penetapan status bisa membuka pergerakan sumber daya nasional penuh dalam merespon bencana ekologis tersebut. 

  • CELIOS
  • Terdampak Bencana
  • bencana sumatera

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.