- Home
-
- Luar Negeri
-
- Presiden Xi Bertekad Tinda...
Presiden Xi Bertekad Tindak Tegas Pelanggaran Daring
Senin, 01 Des 2025, 02:30 WIBBEIJING â Pemimpin Tiongkok, Xi Jinping, berjanji untuk menindak tegas pelanggaran daring dan mendorong terwujudnya dunia maya yang bersih, media pemerintah melaporkan Sabtu (29/11), setelah pihak berwenang baru-baru ini menghukum perusahaan media sosial atas konten mereka.
Beijing mengharuskan perusahaan media sosial untuk memoderasi konten di platform mereka, dengan unggahan dikontrol secara ketat untuk menghindari segala hal yang dianggap terlalu subversif, vulgar, pornografi, atau secara umum berbahaya agar tidak beredar.
Regulator internet tertinggi Tiongkok mengatakan pada September lalu akan mengambil tindakan terhadap aplikasi berita milik ByteDance, Jinri Toutiao, dan perusahaan peramban internet milik Alibaba, UCWeb, karena diduga menampilkan konten berbahaya.
Pada bulan yang sama, Administrasi Dunia Maya Tiongkok (CAC) mengumumkan kampanye dua bulan yang bertujuan untuk mengatur hasutan jahat untuk memicu konflik dan promosi kekerasan serta arus jahat di media sosial.
Kantor berita pemerintah Xinhua pada Sabtu mengutip pernyataan Presiden Xi yang berjanji untuk membina dunia maya yang bersih dan jujur pada pertemuan partai komunis yang diadakan pada Jumat (5/12).
Xi mengatakan pelanggaran daring mencemari etos sosial, Xinhua melaporkan, tanpa memberikan perincian mengenai konten spesifik apa yang dimaksud presiden.
"Kita harus berani menghunus pedang, menindak tegas perilaku seperti itu, memutus rantai keuntungan dan industri di baliknya, serta menghilangkan tanah dan kondisi yang memungkinkannya tumbuh," ungkap Presiden Xi tanpa merinci lebih lanjut bagaimana hal ini akan terjadi.
âPresiden Xi pun menekankan bahwa mengatur ekosistem daring merupakan tugas penting dalam membangun Tiongkok menjadi kekuatan siber," lapor Xinhua.
"Hal ini berdampak pada pembangunan dan keamanan negara, serta kepentingan vital rakyat," kata Xi.
Tiga platform digital populer lainnya seperti platform micro-blogging Weibo, aplikasi video pendek Kuaishou dan Xiaohongshu yang mirip Instagram, juga dihukum oleh CAC pada September lalu karena diduga mengabaikan tugas manajemen konten.
CAC mengatakan saat itu bahwa tindakan tersebut akan mencakup pemanggilan untuk memberi keterangan, perintah untuk memperbaiki pelanggaran dalam jangka waktu tertentu, peringatan, dan sanksi tegas terhadap mereka yang bertanggung jawab, namun tidak ada rincian lebih lanjut tentang hukuman yang akan diberikan. AFP/I-1
- xi jinping
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Rekor Kunjungan Lebaran: 222 Ribu Orang Padati Ragunan dalam Tiga Hari Terakhir
-
Hati-hati, Obat Keras Berikut Tak Boleh Dijual Bebas karena Bisa Menimbulkan Tremor
-
Jadwal BRI Super League: Persib Bertemu Persik, Borneo Lawan Persebaya
-
KPK Konfirmasi telah Amankan Bupati dalam OTT di Bekasi
-
Pecah Rekor Dunia, Minivan Geely Galaxy V900 Muat hingga 42 Orang
-
Industri Kesehatan 2026 Makin Tumbuh Selektif, BMHS Perkuat Layanan Berbasis Kualitas dan Inovasi
-
Kejadian Unik! 23 Pemain Dikartu Merah Massal pada Pertandingan Bola Brasil, Ini Kronologinya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.