DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Darurat Bencana Nasional

Minggu, 30 Nov 2025, 11:59 WIB

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status bencana di Sumatera yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai darurat bencana nasional.

"Empati saja tidak cukup, pemerintah pusat harus segera bertindak dengan kewenangan tertinggi, yakni menetapkan status bencana nasional,” kata Dini dikutip di Jakarta, Minggu (30/11).  

Ket. Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, di Kompleks Parlemen, Jakarta. — Sumber: ANTARA

Dengan status darurat nasional, dia memandang seluruh sumber daya negara, termasuk TNI/Polri dan kementerian/lembaga dapat dikerahkan tanpa hambatan birokrasi, terutama untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, dan lansia di lokasi pengungsian. 

Menurut dia, penetapan status bencana nasional itu menjadi mendesak untuk dilakukan karena skala bencana yang melanda tiga provinsi sekaligus telah melampaui kapasitas pemerintah daerah. Karakter bencana itu, kata dia, dipicu dinamika cuaca regional seperti Siklon Tropis Senyar yang bersifat lintas wilayah sehingga membutuhkan komando tunggal dari pemerintah pusat. 

Selain itu, menurut Dini, kerusakan infrastruktur, seperti terputusnya Jalur Lintas Sumatera juga berdampak langsung pada mobilitas logistik nasional dan pemulihan ekonomi sehingga membutuhkan intervensi APBN dan mekanisme percepatan yang hanya dapat dilakukan melalui penetapan status darurat bencana nasional.

Berikutnya, Dini juga menyoroti krisis kemanusiaan yang semakin mengkhawatirkan. Korban jiwa, ribuan pengungsi, keterbatasan logistik, serta minimnya alat berat menunjukkan bahwa kapasitas daerah telah mencapai titik jenuh.

Dini juga menegaskan bahwa bencana itu harus menjadi momentum koreksi atas tata kelola lingkungan di kawasan hulu.

“Bencana ini adalah alarm keras tentang krisis ekologis akibat pembiaran alih fungsi lahan dan deforestasi di kawasan resapan,” ujarnya.

Dini juga menilai bahwa penetapan status nasional akan memberikan legitimasi politik kepada Presiden untuk melakukan audit lingkungan, moratorium izin, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang merusak kawasan hulu dan memicu bencana berulang.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyatakan bahwa pemerintah masih terus memantau perkembangan bencana yang melanda sejumlah daerah, sebelum memutuskan langkah lebih lanjut terkait penetapan status darurat nasional.

Presiden mengatakan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menyalurkan bantuan bagi wilayah-wilayah yang tengah dilanda bencana alam.

"Kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya,” ujar Presiden saat ditanya terkait desakan sejumlah pihak agar pemerintah menerapkan status bencana nasional dalam menyikapi bencana banjir di Sumatera.

Terkait kemungkinan penetapan status bencana, Presiden menyatakan pemerintah masih melakukan pemantauan lapangan sebelum mengambil keputusan lanjutan.

“Nanti kita monitor terus,” ucapnya singkat.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.