DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Darurat Bencana Nasional
Minggu, 30 Nov 2025, 11:59 WIBJAKARTA â Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status bencana di Sumatera yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai darurat bencana nasional.
"Empati saja tidak cukup, pemerintah pusat harus segera bertindak dengan kewenangan tertinggi, yakni menetapkan status bencana nasional,â kata Dini dikutip di Jakarta, Minggu (30/11). Â
Dengan status darurat nasional, dia memandang seluruh sumber daya negara, termasuk TNI/Polri dan kementerian/lembaga dapat dikerahkan tanpa hambatan birokrasi, terutama untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, dan lansia di lokasi pengungsian.Â
Menurut dia, penetapan status bencana nasional itu menjadi mendesak untuk dilakukan karena skala bencana yang melanda tiga provinsi sekaligus telah melampaui kapasitas pemerintah daerah. Karakter bencana itu, kata dia, dipicu dinamika cuaca regional seperti Siklon Tropis Senyar yang bersifat lintas wilayah sehingga membutuhkan komando tunggal dari pemerintah pusat.Â
Selain itu, menurut Dini, kerusakan infrastruktur, seperti terputusnya Jalur Lintas Sumatera juga berdampak langsung pada mobilitas logistik nasional dan pemulihan ekonomi sehingga membutuhkan intervensi APBN dan mekanisme percepatan yang hanya dapat dilakukan melalui penetapan status darurat bencana nasional.
Berikutnya, Dini juga menyoroti krisis kemanusiaan yang semakin mengkhawatirkan. Korban jiwa, ribuan pengungsi, keterbatasan logistik, serta minimnya alat berat menunjukkan bahwa kapasitas daerah telah mencapai titik jenuh.
Dini juga menegaskan bahwa bencana itu harus menjadi momentum koreksi atas tata kelola lingkungan di kawasan hulu.
âBencana ini adalah alarm keras tentang krisis ekologis akibat pembiaran alih fungsi lahan dan deforestasi di kawasan resapan,â ujarnya.
Dini juga menilai bahwa penetapan status nasional akan memberikan legitimasi politik kepada Presiden untuk melakukan audit lingkungan, moratorium izin, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang merusak kawasan hulu dan memicu bencana berulang.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyatakan bahwa pemerintah masih terus memantau perkembangan bencana yang melanda sejumlah daerah, sebelum memutuskan langkah lebih lanjut terkait penetapan status darurat nasional.
Presiden mengatakan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menyalurkan bantuan bagi wilayah-wilayah yang tengah dilanda bencana alam.
"Kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya,â ujar Presiden saat ditanya terkait desakan sejumlah pihak agar pemerintah menerapkan status bencana nasional dalam menyikapi bencana banjir di Sumatera.
Terkait kemungkinan penetapan status bencana, Presiden menyatakan pemerintah masih melakukan pemantauan lapangan sebelum mengambil keputusan lanjutan.
âNanti kita monitor terus,â ucapnya singkat.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bhayangkari Singkawang Inisiasi Program MBG bagi Anak Taman Kanak-Kanak
-
Komisi VIII Tegas Tolak Penempatan Jemaah Haji di Mina Jadid, Desak Pemerintah Perjuangkan Lokasi Layak dan Manusiawi
-
Kemenkes: Rata-Rata 600 Ribu Orang per Hari Ikut CKG
-
DPR Dorong Penurunan BPIH 2026: Minta Efisiensi Anggaran Haji Tanpa Korbankan Kualitas Pelayanan
-
Perhatian! BPJS Ketenagakerjaan Resmi Buka Rekrutmen Karyawan Sabtu Besok, Ini Cara Pendaftarnya
-
Juara Champions Jadi Kunci Alonso Tetap di Madrid
-
MotoGP Misano Jadi Panggung Penentuan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.