Komisi VIII Tegas Tolak Penempatan Jemaah Haji di Mina Jadid, Desak Pemerintah Perjuangkan Lokasi Layak dan Manusiawi

Rabu, 29 Okt 2025, 14:28 WIB

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mengambil sikap tegas terhadap rencana penempatan jemaah haji Indonesia di kawasan Mina Jadid pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M.

Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa DPR menolak rencana tersebut karena lokasi Mina Jadid dinilai tidak layak dan tidak termasuk kawasan Mina secara syar’i.

Ket. Foto: Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang. — Sumber: Istimewa

Selain itu, fasilitas di area tersebut juga belum memadai untuk menunjang kenyamanan dan kekhusyukan ibadah jemaah.

Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Haji dan Umrah yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025), Marwan menekankan pentingnya perjuangan pemerintah untuk memastikan jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang lebih representatif dan dekat dengan area utama Mina.

Hal ini dianggap krusial agar para jemaah tidak mengalami kesulitan saat menjalani puncak ibadah haji.

“Kami menolak penempatan jemaah di Mina Jadid. Itu bukan bagian dari kawasan Mina secara syar’i, dan fasilitas di sana juga belum layak. Pemerintah harus memperjuangkan agar jemaah kita mendapatkan tempat yang benar-benar manusiawi dan sesuai ketentuan,” ujar Marwan dengan tegas.

Ia menambahkan, persoalan Mina Jadid bukan sekadar soal lokasi, melainkan menyangkut hak jemaah atas fasilitas yang layak dan bermartabat.

Jemaah Indonesia, kata Marwan, sudah menanggung biaya besar untuk bisa berhaji, sehingga negara wajib hadir memperjuangkan kenyamanan dan keamanan mereka, terutama di fase penting Arafah–Muzdalifah–Mina (Armuzna).

“Jemaah kita menempuh perjalanan jauh dan biaya yang tidak sedikit. Maka, negara harus hadir memperjuangkan hak mereka untuk beribadah dengan nyaman dan sesuai tuntunan agama. Tidak boleh ada pembiaran terhadap penempatan yang jauh atau tidak memenuhi standar,” lanjut politisi Fraksi PKB itu.

Komisi VIII juga akan mendesak pemerintah melalui Kementerian Agama agar bernegosiasi lebih keras dengan otoritas haji Arab Saudi.

Tujuannya agar kuota tenda jemaah Indonesia ditempatkan di area utama Mina, bukan di kawasan pinggiran seperti Mina Jadid. 

Selain itu, DPR menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur pendukung seperti tenda berpendingin, fasilitas sanitasi, serta sistem distribusi makanan dan air bersih yang layak.

“Kita tidak ingin lagi ada jemaah yang harus berjalan terlalu jauh dari tenda ke area lontar jumrah. Pemerintah harus memastikan semua fasilitas berpihak pada jemaah, bukan sekadar mengikuti pembagian teknis dari syarikat,” ujar Marwan menambahkan.

Sebagai penutup, Marwan menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal proses negosiasi dan penyiapan infrastruktur haji 2026 agar pelaksanaannya lebih profesional dan berkeadilan.

“Kita tidak ingin ada lagi cerita jemaah Indonesia kepanasan, berdesakan, atau kekurangan air di Mina. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga martabat bangsa,” pungkasnya.

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.