Komisi VIII Tegas Tolak Penempatan Jemaah Haji di Mina Jadid, Desak Pemerintah Perjuangkan Lokasi Layak dan Manusiawi
Rabu, 29 Okt 2025, 14:28 WIBJAKARTA - Komisi VIII DPR RI mengambil sikap tegas terhadap rencana penempatan jemaah haji Indonesia di kawasan Mina Jadid pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M.
Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa DPR menolak rencana tersebut karena lokasi Mina Jadid dinilai tidak layak dan tidak termasuk kawasan Mina secara syarâi.
Selain itu, fasilitas di area tersebut juga belum memadai untuk menunjang kenyamanan dan kekhusyukan ibadah jemaah.
Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Haji dan Umrah yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025), Marwan menekankan pentingnya perjuangan pemerintah untuk memastikan jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang lebih representatif dan dekat dengan area utama Mina.
Hal ini dianggap krusial agar para jemaah tidak mengalami kesulitan saat menjalani puncak ibadah haji.
âKami menolak penempatan jemaah di Mina Jadid. Itu bukan bagian dari kawasan Mina secara syarâi, dan fasilitas di sana juga belum layak. Pemerintah harus memperjuangkan agar jemaah kita mendapatkan tempat yang benar-benar manusiawi dan sesuai ketentuan,â ujar Marwan dengan tegas.
Ia menambahkan, persoalan Mina Jadid bukan sekadar soal lokasi, melainkan menyangkut hak jemaah atas fasilitas yang layak dan bermartabat.
Jemaah Indonesia, kata Marwan, sudah menanggung biaya besar untuk bisa berhaji, sehingga negara wajib hadir memperjuangkan kenyamanan dan keamanan mereka, terutama di fase penting ArafahâMuzdalifahâMina (Armuzna).
âJemaah kita menempuh perjalanan jauh dan biaya yang tidak sedikit. Maka, negara harus hadir memperjuangkan hak mereka untuk beribadah dengan nyaman dan sesuai tuntunan agama. Tidak boleh ada pembiaran terhadap penempatan yang jauh atau tidak memenuhi standar,â lanjut politisi Fraksi PKB itu.
Komisi VIII juga akan mendesak pemerintah melalui Kementerian Agama agar bernegosiasi lebih keras dengan otoritas haji Arab Saudi.
Tujuannya agar kuota tenda jemaah Indonesia ditempatkan di area utama Mina, bukan di kawasan pinggiran seperti Mina Jadid.Â
Selain itu, DPR menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur pendukung seperti tenda berpendingin, fasilitas sanitasi, serta sistem distribusi makanan dan air bersih yang layak.
âKita tidak ingin lagi ada jemaah yang harus berjalan terlalu jauh dari tenda ke area lontar jumrah. Pemerintah harus memastikan semua fasilitas berpihak pada jemaah, bukan sekadar mengikuti pembagian teknis dari syarikat,â ujar Marwan menambahkan.
Sebagai penutup, Marwan menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal proses negosiasi dan penyiapan infrastruktur haji 2026 agar pelaksanaannya lebih profesional dan berkeadilan.
âKita tidak ingin ada lagi cerita jemaah Indonesia kepanasan, berdesakan, atau kekurangan air di Mina. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga martabat bangsa,â pungkasnya.
- Jemaah Haji Indonesia
- Komisi VIII DPR RI
- haji
- Armuzna
- Marwan Dasopang
- Mina Jadid
- Arafah–Muzdalifah–Mina (Armuzna)
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
-
Bus yang Ditumpangi Rombongan Haji Indonesia Terbakar, Mayoritas dari Sumbar
-
Harga Cabai Rawit Rp68.836/Kg, Bawang Merah Rp38.246/Kg
-
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT, Ini Tanggapan Gerindra
-
Diperlukan, Kebijakan yang Sentuh Langsung Kebutuhan Dasar Masyarakat
-
DPRD DKI Dorong Jakarta Punya RS Khusus Narkoba
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.