Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Helikopter Caracal H-225M Milik TNI AU Distribusikan Bantuan di Sibolga Sumut

📅 Sabtu, 29 Nov 2025, 08:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Helikopter Caracal H-225M Milik TNI AU Distribusikan Bantuan di Sibolga Sumut Doc: Dispenau
Ket. Helikopter Caracal H-225M milik TNI Angkatan Udara (AU) mendistribusikan bantuan bagi korban terdampak bencana alam di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (28/11/2025).

JAKARTA - Helikopter Caracal H-225M milik TNI Angkatan Udara (AU) mendistribusikan bantuan bagi korban terdampak bencana alam di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (28/11).

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa helikopter yang dipiloti oleh Kapten Pnb Anterio bersama Letda Pnb Kevin itu mengangkut 2.200 kilogram logistik dalam dua sortie penerbangan menuju sejumlah titik terdampak.

Bantuan yang dikirim meliputi sembako, air minum, sarden, gula, mie instan, minyak goreng, serta perlengkapan khusus seperti popok dan pembalut.

“Penge-drop-an dilakukan di Bandara FL. Tobing Sibolga dan Lapangan Matauli Sibolga,” katanya.

Lebih lanjut, Nyoman mengatakan bahwa TNI AU menyiagakan tiga helikopter Caracal di Landasan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, untuk mempercepat penyaluran ke daerah yang tidak dapat dijangkau pesawat.

Ia menegaskan bahwa helikopter TNI AU akan terus dioperasikan untuk mendistribusikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

“Prioritas kami adalah memastikan bantuan tiba secepat mungkin kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

Diketahui, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan menyusul kejadian banjir, tanah longsor, dan gempa bumi di wilayah Sumut.

Status ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/836/KPTS/2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari terhitung pada 27 November hingga 10 Desember 2025.

"Hal ini dilakukan karena melihat sebagian besar wilayah di Sumut mengalami banjir dan longsor," ucap Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap.

Erwin menjelaskan, surat keputusan (SK) ini menugaskan instansi/perangkat daerah terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan menangani banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.

"Melalui SK Gubernur ini diharapkan seluruh instansi/perangkat daerah mengambil langkah yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana alam yang terjadi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.