Daerah Terdampak Bencana Susulan Bisa Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat
Rabu, 04 Nov 2026, 13:55 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Kemendagri
JAKARTA - Daerah yang kembali terdampak bencana susulan dapat menetapkan kembali status tanggap darurat meskipun penanganan bencana sebelumnya telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Kebijakan ini diperlukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, terutama perbaikan infrastruktur dan pemulihan kehidupan masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Aceh, Selasa (3/11/2026). Daerah yang kembali mengalami bencana dengan dampak cukup luas, seperti banjir, dapat menetapkan lagi status tanggap darurat sesuai kondisi di lapangan.
Penetapan status tersebut memungkinkan pemerintah daerah (Pemda) dan kementerian/lembaga terkait bergerak lebih cepat. Mekanisme tanggap darurat dapat menghindari proses administrasi yang panjang, termasuk pengadaan melalui lelang yang membutuhkan waktu berbulan-bulan.
"Kita masuk sekarang ini masa rehabilitasi-rekonstruksi, bukan tanggap darurat. Tapi kita harus sepakat, bahwa untuk khusus daerah-daerah yang terkena bencana lagi, dan berdampak cukup luas di masyarakat, banjir misalnya, maka ditetapkan lagi situasi tanggap darurat," ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan surat sebagai arahan bagi daerah yang kembali terdampak bencana untuk menerapkan status tanggap darurat. Melalui kebijakan tersebut, Pemda dapat mengoptimalkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), sementara kementerian/lembaga juga dapat mempercepat dukungan penanganan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Agar bisa dilakukan percepatan, proses tadi, Pemda bisa mengeluarkan belanja tidak terduga, cepat, kementerian/lembaga juga demikian,” jelasnya.
Selain penanganan bencana susulan, pemerintah pusat terus memperkuat dukungan anggaran untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak. Pemerintah telah menyiapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera periode 2026-2028 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp100,1 triliun.
Dari 33 kementerian/lembaga yang terlibat, sebanyak 29 di antaranya telah memperoleh anggaran pada 2026. Sementara itu, empat kementerian/lembaga lainnya tidak mengajukan tambahan anggaran karena masih dapat menggunakan anggaran yang tersedia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah juga memberikan penguatan fiskal kepada daerah melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Dukungan tersebut diberikan kepada daerah terdampak maupun tidak terdampak bencana di ketiga provinsi tersebut.
Penanganan pascabencana Sumatera mencakup 53 kabupaten/kota di tiga provinsi. Karena itu, rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan masing-masing daerah.
Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi diminta mendata kebutuhan yang belum tertangani. Persoalan yang dapat diselesaikan menggunakan anggaran daerah agar segera dikerjakan, sedangkan kebutuhan yang memerlukan dukungan pemerintah pusat dapat dikoordinasikan melalui Satgas PRR.
Pemerintah memastikan masyarakat yang terdampak bencana sebelumnya maupun bencana susulan tetap mendapatkan perhatian. Seluruh kebutuhan penanganan masyarakat terdampak menjadi bagian dari perhatian pemerintah.
“Yang jelas kita tidak akan meninggalkan Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, Saudara-Saudara kita yang terkena dampak dari bencana November [tahun] lalu ataupun yang bencana susulan. Semua kita perhatikan,” tandasnya.
Dalam kunjungan tersebut, diserahkan sejumlah bantuan untuk mendukung penanganan bencana di Pidie Jaya dan wilayah sekitarnya. Bantuan meliputi satu unit kendaraan water supply multifungsi dari Satgas PRR serta sembilan unit pompa air untuk Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, dan Aceh Utara.
Selain itu, bantuan tunai masing-masing Rp200 juta diberikan untuk Desa Dayah Usen dan Desa Alue Keutapang di Pidie Jaya. Kementerian Sosial juga menyerahkan paket sembako dan bantuan logistik darurat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pidie Jaya, serta pejabat terkait lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!