Permukiman Warga Akan Direlokasi dari TPU Kebon Nanas Bertahap

Jumat, 28 Nov 2025, 19:12 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan proses relokasi warga yang menempati lahan aset pemerintah di sekitar TPU Kebon Nanas akan dilakukan secara humanis dan bertahap.

"Kita melakukan sosialisasi kepada warga di TPU Kebon Nanas tidak serta-merta mengusir mereka. Kita mendekatkan dengan cara-cara kemanusiaan," kata Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat.

Ket. Foto: Warga beraktivitas di kawasan TPU Kober Rawa, Jatinegara, Jakarta, Rabu (26/11). Pemkot Jakarta Timur meminta warga agar segera mengosongkan tempat tinggal yang sudah dihuni di atas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga serta menawarkan agar pindah ke Unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). — Sumber: Antara/Muhammad Rizky Febriansyah

Penataan lahan dilakukan untuk mengembalikan fungsi area tersebut sebagai fasilitas pemakaman, mengingat kebutuhan petak makam di Jakarta semakin mendesak.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu mengutamakan sosialisasi dan dialog agar warga memahami alasan penataan lahan tersebut. "Warga diberi penjelasan soal status lahan dan kebutuhan publik," ujar Munjirin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur telah memberikan pemahaman kepada warga bahwa lahan yang selama ini mereka tempati merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lahan itu sewaktu-waktu harus dikembalikan untuk kepentingan umum, khususnya penambahan kapasitas makam.

"Kami menjelaskan kepada mereka bahwa DKI kekurangan petak makam. Dan tanah yang ditempati adalah aset pemda yang harus bisa digunakan ketika dibutuhkan," katanya.

Menurut Munjirin, penataan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan di tingkat provinsi yang menyoroti semakin minimnya ketersediaan makam di Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa lokasi pemakaman di Jakarta sangat kurang dan sangat terbatas. Berarti harus ada penambahan-penambahan.

"Penambahan itu kita optimalkan dulu aset-aset yang memang sudah dikuasai atau milik pemerintah daerah (pemda)," katanya.

Sebagai bagian dari pendekatan humanis tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai alternatif hunian bagi warga yang terdampak.

Pemkot Jakarta Timur (Jaktim) menawarkan penempatan di rumah susun milik Pemprov DKI serta menyediakan lokasi binaan bagi warga yang memiliki usaha kecil.

"Yang penting tidak ada pengusiran mendadak. Kita siapkan rusun dan bagi yang punya usaha kita arahkan masuk ke lokasi binaan. Semua dilakukan sebaik mungkin," katanya.

Langkah ini dilakukan agar proses relokasi tidak menimbulkan gejolak sosial dan warga tetap memiliki jaminan tempat tinggal serta mata pencaharian.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah puluhan tahun digunakan untuk permukiman warga.

Lahan yang digunakan warga untuk permukiman itu akan dimanfaatkan untuk membuka petak makam baru sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.

Berdasarkan keterangan warga Kebon Nanas, Pemkot Jaktim telah menyiapkan dua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai lokasi relokasi, yakni Pulo Jahe dan Rawa Bebek.

Penertiban permukiman warga itu dilakukan mengingat 69 TPU yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh atau hanya melayani pemakaman dengan metode tumpang.

Berdasarkan data awal, tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa yang mendirikan bangunan pada lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Ant

  • TPU Kebon Nanas

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.