Tahapan Penertiban dan Relokasi Warga TPU Kober & Kebon Nanas ke Rusunawa

Minggu, 23 Nov 2025, 15:26 WIB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuka sekitar 1.950 petak makam baru di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Langkah ini diambil sebagai respons atas krisis lahan pemakaman yang akut di Ibu Kota.

Sebelum pembukaan lahan makam baru tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan terlebih dahulu melakukan penertiban terhadap ratusan rumah warga yang telah lama berdiri di atas lahan kedua TPU tersebut. Kebijakan ini bertujuan mengembalikan fungsi sosial lahan sebagai area pemakaman.

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni, mengonfirmasi rencana tersebut. "Setidaknya ada 1.950 petak makam baru yang akan dibuka usai penertiban ratusan rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai," ujar Hasni, Sabtu (22/11), seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan data yang tercatat, saat ini terdapat 280 Kepala Keluarga (KK) atau setara dengan 517 jiwa yang menempati kawasan tersebut.

Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, dalam keterangan terpisah pada Jumat (21/11/2025), menegaskan bahwa proses ini bukanlah penggusuran, melainkan upaya pengembalian fungsi lahan. "Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka," jelas Eka.

Ia menambahkan bahwa krisis lahan makam di DKI, khususnya Jakarta Timur, mendesak untuk diatasi. "Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur," paparnya.

Tahapan Penertiban dan Relokasi Warga TPU Kober dan Kebon Nanas

Proses penertiban akan diawali dengan sosialisasi kepada warga. Pemkot Jakarta Timur telah menyusun tahapan pemberikan surat peringatan sebelum pengosongan. "Deadline-nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu," jelas Eka Darmawan.

Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk menampung warga yang akan direlokasi. [Baca: Lahan TPU Kober dan Kebon Nanas Jadi Permukiman Warga Selama Puluhan Tahun, Pemkot Jaktim Bakal Relokasi ke Rusunawa]. Tidak hanya menyediakan hunian, Pemkot juga berkomitmen meminimalkan dampak sosial dengan merencanakan fasilitas pendukung, termasuk membantu relokasi sekolah bagi anak-anak dari kawasan TPU agar tetap dekat dengan tempat tinggal barunya.

Krisis Lahan Makam di Ibu Kota

Pembukaan lahan makam baru ini menjadi penting mengingat kondisi TPU di DKI Jakarta yang semakin kritis. Menurut data, saat ini hanya tersisa sembilan TPU yang masih dapat melayani pemakaman baru. Sementara itu, 69 TPU lainnya yang tersebar di seluruh wilayah DKI telah dinyatakan penuh atau hanya dapat melayani pemakaman dengan sistem tumpang (penumpukan jenazah).

Diharapkan, dengan beroperasinya kembali TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga, tekanan atas keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta dapat sedikit teratasi.

  • relokasi warga
  • TPU Kebon Nanas
  • TPU Kober

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Winoto Wahyu

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.