Menteri UMKM Turun Tangan! Sidak Bank Demi KUR Tanpa Agunan Rp100 Juta
Kamis, 27 Nov 2025, 19:40 WIBJAKARTA -Â Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memastikan skema tanpa agunan berjalan sesuai aturan.Â
Tindakan ini menyusul temuan beberapa bank yang masih meminta agunan untuk KUR di bawah Rp100 juta. Dengan pengawasan langsung, Maman ingin memastikan UMKM menerima layanan maksimal dan risiko kredit ditanggung lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Askrindo.
âSaya banyak mendapat aspirasi bahwa kredit KUR dari angka Rp1-100 juta masih dimintakan agunan. Ya tentunya saya harus turun (untuk memeriksanya),â kata Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, sidak perlu dilakukan agar mendapatkan kondisi riil langsung terhadap kualitas distribusi KUR di setidaknya 44 bank penyalur.
âJadi nanti kita sudah punya perencanaan. Nanti dalam setiap aktivitas turunnya kita ke daerah, kita akan on the spot saja,â ujar Maman.
Meski sudah melakukan sidak ke beberapa bank penyalur, ia mengaku masih ingin mendalami sejumlah kasus dan melihatnya dari berbagai sudut pandang.
â(Kasus permohonan seperti itu) Macam-macam, variatif, itu kasuistik. Tapi kita juga tidak bisa mengambil kesimpulan, belum bisa. Kita belum bisa mengambil kesimpulan apakah itu memang betul-betul systemic atau karena memang situasional,â ujar dia.
Pendalaman itu, lanjutnya, dinilai penting agar kualitas distribusi KUR kepada para pelaku UMKM dapat maksimal dan sesuai dengan regulasi yang ada.
âIni kita harus melihatnya dalam semangat satu hal. Kita ingin terus meningkatkan kualitas pendistribusian KUR. Itu saja sebetulnya tujuan kami,â kata Maman.
âJadi semua ini kita lakukan agar kita betul-betul bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada UMKM Indonesia karena perintah Pak Presiden (Prabowo Subianto) seperti itu. Harus ada keberpihakan dan keseriusan kita kepada UMKM,â ujar dia, menambahkan.
Maman pada Rabu (26/11), melakukan sidak ke salah satu unit Bank BRI setelah menerima laporan bahwa masih ada masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan KUR di bawah Rp100 juta.
Dalam sidak tersebut, ia menegaskan kembali bahwa KUR dari Rp juta hingga Rp100 juta resmi tidak memerlukan agunan.
Ia menjelaskan, skema baru KUR kini membuat pembiayaan tanpa agunan tersebut ditanggung oleh lembaga penjamin, bukan lagi bank penyalur.
Dengan demikian, bank penyalur seperti BRI tidak lagi memikul risiko kredit untuk KUR kecil. âArtinya, pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,â ujar dia.
- umkm
- kur
- menteri umkm
- kur Tanpa agunan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Indonesia Dinilai Darurat Ekonomi, Ratusan Ekonom Ultimatum Pemerintah dengan 7 Tuntutan!
-
Khofifah Minta Pejabat Eksekusi Kebijakan yang Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata ke Rakyat
-
Menkeu Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik meski Harga Minyak Tinggi
-
Kiat Menurunkan Berat Badan dari Dokter Gizi: Perbanyak Makan Sayur dan Buah!
-
Pemkot Tangerang Identifikasi Kelayakan 18 Jembatan Penyeberangan
-
Petugas SPPG Harus Memiliki Bekal Pengetahuan Tentang Penyajian Menu MBG
-
Dorong Implementasi ESG Dalam Bisnis, Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Award 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.