Geger di Tasikmalaya: Remaja Putri Hilang 2 Hari Ditemukan Disekap di Penginapan, Polisi Ringkus Pelaku

Kamis, 27 Nov 2025, 16:56 WIB

GARUT - Polisi mengungkap kasus penyekapan seorang remaja putri berusia 15 tahun di sebuah penginapan di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, setelah menerima laporan orang tua korban yang kehilangan anaknya selama dua hari.

Korban ditemukan dalam kondisi lemah dan menangis, sementara enam pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ket. Foto: Polisi memasang garis polisi di tempat penyekapan remaja putri di sebuah penginapan wilayah Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (26/11). — Sumber: ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya Kota

"Seluruh pelaku telah diamankan, dan kasus ini tengah ditangani secara serius," kata Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan di Tasikmalaya, Kamis.

Ia menuturkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, dan Polsek Tawang mendatangi tempat penyekapan anak di bawah umur di daerah Tawang, Rabu (26/11).

Keberadaan korban itu, kata dia, terungkap berdasarkan laporan dari orang tua korban yang anaknya hilang sejak dua hari lalu, kemudian mendapatkan pesan lokasi dari anaknya sampai dilakukan penggerebekan.

"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari orang tua korban," katanya.

Ia mengatakan saat penggerebekan ditemukan korban dalam kondisi bingung, dan menangis di dalam kamar, kemudian polisi mengamankan terduga pelaku penyekapan berjumlah empat orang usia dewasa dan dua orang masih di bawah umur.

Mereka saat diamankan, kata Jajang, tidak melakukan perlawanan, selanjutnya dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus ini terus kami lakukan," katanya.

Ia mengungkapkan berdasarkan pengakuan sementara korban telah dikurung dalam kamar selama dua hari dengan pintu kamar dikunci dari luar.

Selama disekap itu, kata dia, korban dipaksa menenggak minuman keras yang menyebabkan kondisi fisiknya lemah, dan emosinya terguncang.

"Dipaksa mengonsumsi minuman keras, tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan penyidikan akan dilanjutkan secara mendalam," katanya.

Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti seperti botol minuman keras, pakaian, dan lainnya, selanjutnya dipasang garis polisi untuk kepentingan proses hukum.

  • tasikmalaya
  • remaja disekap
  • penginepan

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.