Pemkab Batang Perkuat Perlindungan Hukum dan Kompetensi Guru
Rabu, 26 Nov 2025, 08:37 WIBBATANG â Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, komitmen untuk memperkuat perlindungan hukum dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Wakil Bupati Batang, Suyono, di Batang, Selasa(25/11), mengatakan bahwa negara hadir untuk melindungi guru atau tenaga pendidik dari persoalan hukum yang kerap muncul dalam proses pendidikan.Â
"Yang jelas negara hadir. Sudah ada bagian hukum tersendiri yang bisa mengadvokasi hal-hal yang berkaitan dengan persoalan hukum yang menimpa guru," katanya.
Di sela-sela acara Hari Ulang Tahun Ke-80 PGRI, ia mengatakan saat ini banyak kejadian yang menunjukkan guru harus dilindungi dan diproteksi secara hukum.
Demikian pula, kata dia, para guru juga dituntut untuk terus beradaptasi dengan perubahan pola belajar generasi masa kini yang dinilai semakin kritis dan dinamis.
"Para guru harus mengikuti tren yang kontemporer, beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi baru sehingga tidak tertinggal dari generasi sekarang yang kecerdasannya semakin maju," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, mengatakan pihaknya bersama PGRI terus memberikan pendampingan terhadap para guru yang menghadapi persoalan hukum maupun tekanan dari pihak luar.
"Selama tidak melanggar pidana berat, kami tetap memberikan back up dan pendampingan. Kalau ada tekanan terutama dari LSM, kami minta kepala sekolah segera melapor ke Dinas Pendidikan atau PGRI," katanya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Batang Arief Rohman menegaskan organisasi yang dipimpinnya siap menjadi rumah besar yang siap melindungi para guru yang sedang menghadapi masalah.
"PGRI ingin memastikan guru bisa menjalankan tugasnya dengan nyaman dan aman. Kami memiliki bidang advokasi serta lembaga konsultasi dan bantuan hukum) untuk mengawal setiap persoalan yang berpotensi dipermasalahkan," katanya.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Luka Kecelakaan KRL-Argo Bromo Hingga Sembuh
-
Gojek Buka Pendaftaran Beasiswa 2026 untuk Mitra Pengemudi dan Keluarga, Segera Daftar!
-
Harga Emas Antam di Awal Mei Naik Rp30.000 Menjadi Rp2,799 Juta Per Gram
-
Curah Hujan Tinggi 12 Rumah Terendam Banjir di Tapian Kandih Agam
-
Pacu Modernisasi! Pemkab Batang Lelang Proyek Penerangan Jalan Pintar Rp143,7 Miliar
-
Kunjungan Wisatawan Tanah Lot Bali Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya
-
Wamendag RI Dyah Roro Esti dan Ibu Negara Pakistan Bahas Peluang Kerja Sama Strategis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.