Revolusi Pembiayaan Kreatif! Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk KUR Ekraf Berbasis KI

Selasa, 25 Nov 2025, 22:20 WIB

BANDA ACEH – Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI), terutama karena banyak pelaku kreatif memiliki aset utama berupa ide, karya, dan hak cipta—bukan jaminan fisik.

Akses pembiayaan yang lebih inklusif memungkinkan mereka mengembangkan produksi, memperluas pemasaran, serta mengonversi nilai KI menjadi aset ekonomi yang bankable.

Ket. Foto: Ilustrasi - Kredit Usaha Rakyat (KUR). — Sumber: Antara.

Dengan dukungan KUR, pelaku kreatif dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat daya saing, dan masuk ke ekosistem industri yang lebih formal.

Selain itu, pembiayaan ini berperan menstimulasi inovasi dan mendorong lahirnya lebih banyak karya bernilai tinggi yang mampu menyumbang kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional.

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan pemerintah mengalokasikan kredit usaha rakyat (KUR) untuk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI) sebesar Rp10 triliun pada 2026.

"Rapat dengan Menkeu, Menko Perekonomian minggu lalu, sudah diketok, untuk industri kreatif kita diberikan KUR khusus secara nasional Rp10 triliun, tapi untuk terkait kekayaan Intelektual," katanya saat menghadiri akselerasi startup atau badan jasa TIK untuk penguatan kapasitas dan daya saing usaha ekonomi kreatif di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (25/11).

Riefky menyampaikan plafon KUR hingga Rp500 juta untuk setiap pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

Menurut dia, penyaluran KUR ini akan dilaksanakan beberapa institusi dan Kemenekraf dapat memberikan pendampingan dan rekomendasi agar pelaku ekraf mendapatkan akses modal tersebut.

"Itu alokasinya tentu nanti kami berkolaborasi, bagaimana pemda, pemerintah pusat bisa mengurasi para pegiat ekraf untuk bisa memberikan pendampingan hingga bisa mendapat KUR," ujarnya.

Riefky juga menjelaskan program akselerasi untuk penguatan startup atau badan usaha TIK di Aceh ini diikuti pegiat dalam kategori berdaya.

Langkah ini, lanjut dia, perlu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada mereka yang sudah mulai baik.

Karena upaya akselerasi dibutuhkan agar para pegiat yang sudah berdaya bisa naik kelas menjadi mandiri.

Target Kemenekraf, tambah Riefky, startup Aceh yang sudah berdaya akan terus didorong, didampingi untuk komersialisasinya, akses pasar dan dana, serta membantu membangun jejaring hingga bisnis matching.

"Mereka yang sudah berdaya ini bisa naik kelas menjadi mandiri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pusat perlu supaya jejaring terus terbuka," katanya.

  • kredit usaha rakyat (KUR)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.