Pemprov DKI Tengah Rancang Perda untuk Pengendalian Polusi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Selasa, 25 Nov 2025, 13:40 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (RPPMU).

Regulasi ini dirancang sebagai kerangka komprehensif yang menyatukan pengendalian pencemaran udara dengan strategi mitigasi perubahan iklim, sehingga kebijakan udara bersih dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dapat dicapai secara bersamaan dan lebih efektif.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan inisiatif ini merupakan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan menjadi fondasi untuk memastikan pengelolaan kualitas udara dilakukan secara terukur, ilmiah, dan terintegrasi dengan agenda iklim jangka panjang.

Ia menyampaikan, Jakarta sudah menyiapkan landasan teknis berupa Jakarta Climate Action Plan hingga 2050, integrasi data emisi GRK dan konsentrasi PM2.5, serta penyusunan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM) yang melibatkan banyak lembaga lintas sektor.

“Seluruh rangkaian ini diarahkan untuk mencapai target pengurangan emisi GRK sebesar 30 persen pada tahun 2030 sekaligus memperbaiki kualitas udara yang setiap hari dinikmati warga,” ujar dia, Selasa (25/11).

Menurut Asep, pendekatan ilmiah dan kolaboratif tersebut sangat penting agar Jakarta dapat menjadi kota yang lebih sehat, berketahanan iklim, dan berkelanjutan, dengan manfaat langsung berupa udara yang lebih bersih dan pengurangan risiko kesehatan masyarakat.

Ia menjelaskan, integrasi kebijakan udara bersih dan mitigasi iklim bukan hanya memperkuat efektivitas kebijakan, tetapi juga menciptakan co-benefits yang selama ini menjadi tantangan utama kota besar.

“Dengan RPPMU, Jakarta menegaskan komitmen untuk menghadirkan udara bersih sekaligus menurunkan emisi, menjadikan kota ini lebih sehat, tangguh, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” kata dia.

Dari perspektif nasional, Koordinator Pokja Pengendalian Bahan Perusak Ozon dan Hidrofluorokarbon Kementerian Lingkungan Hidup, Zulhasni, mengatakan Indonesia telah meningkatkan ambisi iklim melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC).

Ia menyampaikan, pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89 persen dengan upaya mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Zulhasni menilai, untuk mencapainya, berbagai langkah percepatan dilakukan mulai dari efisiensi sistem transportasi, peremajaan kendaraan, pengembangan moda massal, hingga mempercepat penggunaan kendaraan listrik.

“Pada sektor rumah tangga dan komersial, upaya difokuskan pada efisiensi energi, penggunaan refrigeran rendah GWP, peralatan hemat energi, serta penerapan standar green building pada bangunan baru maupun eksisting,” ucap dia.

Sementara itu, Peneliti Resilience Development Initiative (RDI), Baihaqi Muhammad, menekankan polusi udara dan perubahan iklim merupakan dua persoalan yang saling terkait dan tidak dapat ditangani secara terpisah.

Ia menjelaskan, polutan seperti black carbon berkontribusi langsung pada pemanasan global sekaligus memperburuk kualitas udara di perkotaan.

“Karena itu, aksi pengendalian pencemaran udara dapat menghasilkan manfaat cepat bagi kesehatan masyarakat sekaligus menjadi pendorong penting bagi upaya mitigasi iklim,” kata dia.

Baihaqi menilai sektor transportasi, energi, dan industri merupakan sumber utama emisi GRK dan polutan udara. Menurutnya, prioritas kebijakan untuk Jakarta ke depan perlu mencakup peningkatan penggunaan transportasi publik, penerapan standar bahan bakar EURO4, percepatan adopsi kendaraan listrik, serta perluasan energi terbarukan seperti PLTS atap, PLTSa, dan PLTB.

“Di sektor industri dan bangunan, efisiensi energi pada proses produksi, pendingin hemat energi, serta lampu efisiensi tinggi juga sangat menentukan dalam upaya menekan emisi,” pungkas dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.