Menkop Tegaskan Arah Pembangunan Ekonomi Nasional Harus Kembali pada Rancangan Pendiri Bangsa

Selasa, 25 Nov 2025, 20:15 WIB

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan arah pembangunan ekonomi nasional kembali merujuk pada rancangan para pendiri bangsa dalam arsip perencanaan pembangunan 1947-1969.

“Arsip itu menunjukkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai pilar produksi, distribusi, dan industri sebagaimana dirancang pendiri republik,” kata Ferry usai menghadiri Forum Diskusi Satu Data Indonesia di Jakarta, Selasa (25/11).

Ket. Foto: Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (ketiga kanan) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy (ketiga kiri) menyajikan Arsip Peta Jalan Pembangunan Pertama Republik Indonesia 1960-1969 di Jakarta, Selasa (25/11). — Sumber: Antara

Ia menjelaskan dokumen perencanaan nasional tersebut menjadi dasar penguatan kebijakan koperasi desa, termasuk pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai platform ekonomi rakyat yang dirancang untuk meningkatkan produksi, stabilisasi harga, dan akses layanan dasar.

Ferry menyebut periode 1970–1990 pernah menjadi masa keemasan koperasi ketika berbagai unit usaha koperasi mengelola industri tekstil, batik, susu, hingga perbankan. Namun memasuki era liberalisasi, banyak koperasi melemah akibat kompetisi pasar bebas.

“Ketika mekanisme pasar bebas masuk, peran negara dan koperasi diperkecil sehingga kita seperti disorientasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini mengembalikan fungsi koperasi sebagai pelaku ekonomi rakyat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mengamanatkan percepatan pembentukan dan operasionalisasi KDKMP di seluruh desa.

Menurut Ferry, penguatan koperasi desa membutuhkan konsolidasi lintas sektor, termasuk integrasi data nasional, layanan dasar, logistik desa, dan penguatan rantai pasok.

“Koperasi desa harus menjadi pusat produksi dan distribusi masyarakat,” ujar dia.

Ferry menambahkan bahwa KDKMP akan dikembangkan sebagai model koperasi modern yang mencatat transaksi dan data ekonomi masyarakat secara digital, terintegrasi dalam sistem Satu Data Indonesia, didukung kolaborasi badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah daerah, TNI, perguruan tinggi, serta sektor swasta.

Ia memastikan konsolidasi tersebut menjadi kunci penguatan ekosistem ekonomi desa dan pengembalian arah pembangunan nasional sesuai konstitusi.

“Ini adalah upaya kita menemukan kembali jalan menuju Indonesia seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa,” ucap Ferry.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menilai penguatan koperasi desa merupakan bagian dari kebangkitan kembali ekonomi kerakyatan.

“Koperasi pernah berjaya dan sudah waktunya bangkit kembali,” kata Rachmat.

Duta Arsip Nasional dan Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka juga menjelaskan arsip perencanaan 1947-1969 menegaskan Pancasila sebagai working ideology dan menempatkan koperasi sebagai instrumen pemerataan akses ekonomi.

“Arsip itu menunjukkan bagaimana Pasal 33 UUD 1945 dipraktikkan dalam kebijakan pembangunan nasional,” ujar Rieke.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.