Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cara Cek Penerima Bansos Kesra Rp900.000 Periode Oktober-Desember 2025 di Aplikasi dan Website Kemensos

📅 Selasa, 25 Nov 2025, 12:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cara Cek Penerima Bansos Kesra Rp900.000 Periode Oktober-Desember 2025 di Aplikasi dan Website Kemensos Doc: Antara
Ket. Warga menerima uang tunai saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 di Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (24/11/2025).

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Penyaluran bantuan ini dijadwalkan mulai Senin, 20 Oktober 2025, melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), dan juga lewat PT Pos Indonesia.

Total bantuan yang diterima masyarakat sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan, dengan rincian Rp300.000 per bulan yang akan diberikan sekaligus. Sasaran dari BLT Kesra ini adalah keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut, cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi  cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut panduan lengkap cara mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos tersebut.

Cara Cek Bansos dengan KTP lewat Aplikasi

Pengecekan status penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh "aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.

3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.

5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.

6. Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.

7. Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairan-nya. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.