BNPB Keluarkan Larangan Wisata di Wilayah Erupsi Gunung Semeru
Senin, 24 Nov 2025, 14:55 WIBLUMAJANG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang warga berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. BNPB meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang memasang banner larangan untuk memastikan masyarakat tidak memasuki zona berbahaya.
âSaya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak. Tujuannya, agar masyarakat tetap aman dan fokus pada pemulihan dan bantuan yang sedang berlangsung,â kata Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, Minggu (23/11).â
Larangan tersebut dikeluarkan setelah banyak warga dilaporkan datang hanya untuk melihat lokasi terdampak erupsi sehingga kawasan bencana berubah menjadi tontonan warga.
Raditya menegaskan, wilayah tersebut merupakan zona merah yang tidak boleh dikunjungi, karena berpotensi membahayakan keselamatan. Ia menjelaskan bahwa pembatasan ini diperlukan untuk menjaga area terdampak tetap terkendali dan memastikan layanan bagi pengungsi berjalan lancar.
Selain itu, BNPB menekankan pentingnya penyampaian informasi publik yang akurat dan terstruktur selama penanganan erupsi Semeru. Raditya menyoroti perlunya penguatan media center agar masyarakat menerima informasi yang jelas, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
âInformasi yang valid membantu semua pihak tetap terkoordinasi. Dan mendukung pelayanan pengungsi secara optimal,â ujar dia.
Menurut Raditya, penanganan bencana di Lumajang bukan hanya soal penyediaan bantuan. Tetapi juga memastikan keselamatan warga, efektivitas komunikasi, dan ketepatan sasaran dalam setiap layanan.
Dengan pengelolaan informasi yang baik, warga diharapkan merasa lebih aman dan proses pemulihan dapat berjalan lebih lancar.
Kini, seluruh operasi darurat diarahkan pada keselamatan, kenyamanan warga, dan koordinasi lintas pihak, sambil memastikan informasi sampai ke publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menyampaikan, Pemkab Lumajang telah menerbitkan SK Tanggap Darurat dan SK Komando Tanggap Darurat. Ini sebagai dasar penguatan struktur kendali operasi.
âSetiap kebijakan diarahkan melalui satgas agar keputusan cepat, tepat, dan berbasis data akurat,â kata dia.
Data tersebut menjadi dasar penetapan zona aman, rute evakuasi, serta lokasi hunian sementara bagi warga terdampak. ils/I-1
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Erupsi Semeru
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Dinkes Lebak Mencatat Pelaksanaan CKG Capai 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk
-
Pascagempa M7,7 di NTT, Kepala BNPB dan Menko PMK Segera ke Wilayah Terdampak
-
Flu Burung Akhirnya Jebol Benteng Pertahanan Terakhir Tasmania
-
Rano Karno Gagas Serial AI “Rimba Raya”, Ajak Generasi Muda Kembali Cintai Alam
-
Harga Minyak Naik, Ruang Fiskal Terancam Terkikis Subsidi BBM
-
TPA Galuga Kebakaran Parah, 450 Ton Sampah Kota Bogor Tertahan di Truk
-
Evakuasi warga terjebak karhutla di Palangka Raya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.