Kasus Repan 16 Tahun: Masyarakat Badui Diminta Berjualan di Banten Saja
Minggu, 23 Nov 2025, 05:41 WIBWarga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten untuk sementara diminta tidak berjualan madu ke Jakarta buntut kasus kejahatan pembegalan yang terjadi pada warga Badui Dalam, Repan (16).
"Kami meminta pada warga untuk sementara berjualan madu di sekitar wilayah Banten saja," kata Sekretaris Desa Kanekes Kabupaten Lebak Medi di Rangkasbitung, Lebak, Sabtu.
Untuk ke depan, lanjut Medi, pemerintah desa dan tokoh adat menghimbau kepada warga Badui yang berjualan ke Jakarta datang secara berkelompok demi menghindari hal yang tidak diinginkan.
Selain itu juga berjualan tidak boleh berjalan malam hingga dini hari, karena kejahatan berpeluang terjadi dua kali dibandingkan pada siang hari.
"Kami berharap kasus yang menimpa Repan tidak terjadi lagi pada warga Badui yang berjualan madu," kata Medi menambahkan.
Repan yang korban kejahatan pembegalan di kawasan Rawasari Cempaka Putih, Jakarta Pusat , Minggu (26/10) sudah berada di Kampung Cikeusik kawasan Badui Dalam.
Atas kasus yang dialami Repan pihak adat berharap kepolisian bisa mengungkap dan menangkap pelakunya dan memproses secara hukum.
"Kami berharap kasus kejahatan ini tidak terulang lagi," kata Medi menegaskan.
Sementara itu, Santa (55) seorang pedagang madu warga Badui membenarkan jika untuk sementara ada imbauan untuk tidak berjualan madu ke Jakarta.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Kisah di Balik Layar OpenAI Diadaptasi Jadi Film Berjudul "Artificial"
-
Polres Bogor Minta Pengendara yang Melintas di Jalur Puncak Waspadai Cuaca Ekstrem
-
Mensos Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Bansos
-
Komisi VIII DPR Gelar Raker bersama Menteri Haji dan Umrah
-
MotoGP Malaysia, Sesi Latihan Bebas Dikuasai Aldeguer
-
Ganasnya Lautan Teluk Ha Long, Kapal Wonder Sea Terbalik Tewaskan 30 Orang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.