2 ASN Tanjungpinang Ditangkap karena Narkoba, Terancam Dipecat!

Minggu, 23 Nov 2025, 21:52 WIB

TANJUNGPINANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyatakan dua orang aparatur sipil negara atau ASN yang ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba terancam sanksi pemecatan.

Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang Achmad Nur Fatah mengatakan kasus yang menjerat dua ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja tersebut merupakan tindak pidana khusus sehingga akan ditangani sesuai aturan yang berlaku.

Ket. Foto: Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kepri, menangkap dua orang ASN Pemkot Tanjungpinang atas dugaan terlibat kasus narkoba, Selasa (11/12). — Sumber: ANTARA/Ogen

"Sanksi berat menanti kedua ASN itu, yaitu pemecatan dari status PPPK, namun tentu harus melalui serangkaian proses dan tahapan yang ada," kata Fatah dikonfirmasi di Tanjungpinang, Minggu.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan dua anggota Satpol PP Pemkot Tanjungpinang itu guna diambil tindakan lebih lanjut.

Dua orang pegawai Satpol PP Kota Tanjungpinang berinisial SB (33) dan RA (33) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kepri, pada Selasa, 11 November 2025.

Mereka ditangkap bersama seorang tersangka lainnya berinisial RF (22). Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa empat butir pil ekstasi seberat 1,38 gram.

Ketiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini sudah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Dua tersangka, yaitu RF dan SB merupakan pengedar dan penjual ekstasi. Sementara RA terindikasi sebagai pengguna saja," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi Lajun Siado Rio Sianturi.

  • narkoba
  • tanjungpinang
  • asn

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.