Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

2 ASN Tanjungpinang Ditangkap karena Narkoba, Terancam Dipecat!

📅 Minggu, 23 Nov 2025, 21:52 WIB | Oleh:
2 ASN Tanjungpinang Ditangkap karena Narkoba, Terancam Dipecat! Doc: ANTARA/Ogen
Ket. Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kepri, menangkap dua orang ASN Pemkot Tanjungpinang atas dugaan terlibat kasus narkoba, Selasa (11/12).

TANJUNGPINANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyatakan dua orang aparatur sipil negara atau ASN yang ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba terancam sanksi pemecatan.

Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang Achmad Nur Fatah mengatakan kasus yang menjerat dua ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja tersebut merupakan tindak pidana khusus sehingga akan ditangani sesuai aturan yang berlaku.

"Sanksi berat menanti kedua ASN itu, yaitu pemecatan dari status PPPK, namun tentu harus melalui serangkaian proses dan tahapan yang ada," kata Fatah dikonfirmasi di Tanjungpinang, Minggu.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan dua anggota Satpol PP Pemkot Tanjungpinang itu guna diambil tindakan lebih lanjut.

Dua orang pegawai Satpol PP Kota Tanjungpinang berinisial SB (33) dan RA (33) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kepri, pada Selasa, 11 November 2025.

Mereka ditangkap bersama seorang tersangka lainnya berinisial RF (22). Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa empat butir pil ekstasi seberat 1,38 gram.

Ketiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini sudah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Dua tersangka, yaitu RF dan SB merupakan pengedar dan penjual ekstasi. Sementara RA terindikasi sebagai pengguna saja," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi Lajun Siado Rio Sianturi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.