Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

2 ASN Tanjungpinang Ditangkap karena Narkoba, Terancam Dipecat!

📅 Minggu, 23 Nov 2025, 21:52 WIB | Oleh:
2 ASN Tanjungpinang Ditangkap karena Narkoba, Terancam Dipecat! Doc: ANTARA/Ogen
Ket. Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kepri, menangkap dua orang ASN Pemkot Tanjungpinang atas dugaan terlibat kasus narkoba, Selasa (11/12).

TANJUNGPINANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyatakan dua orang aparatur sipil negara atau ASN yang ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba terancam sanksi pemecatan.

Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang Achmad Nur Fatah mengatakan kasus yang menjerat dua ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja tersebut merupakan tindak pidana khusus sehingga akan ditangani sesuai aturan yang berlaku.

"Sanksi berat menanti kedua ASN itu, yaitu pemecatan dari status PPPK, namun tentu harus melalui serangkaian proses dan tahapan yang ada," kata Fatah dikonfirmasi di Tanjungpinang, Minggu.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan dua anggota Satpol PP Pemkot Tanjungpinang itu guna diambil tindakan lebih lanjut.

Dua orang pegawai Satpol PP Kota Tanjungpinang berinisial SB (33) dan RA (33) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kepri, pada Selasa, 11 November 2025.

Mereka ditangkap bersama seorang tersangka lainnya berinisial RF (22). Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa empat butir pil ekstasi seberat 1,38 gram.

Ketiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini sudah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Dua tersangka, yaitu RF dan SB merupakan pengedar dan penjual ekstasi. Sementara RA terindikasi sebagai pengguna saja," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi Lajun Siado Rio Sianturi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

57 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.