Memperketat Zonasi Pembangunan Perumahan untuk Cegah Ancaman Bencana

Kamis, 20 Nov 2025, 22:45 WIB

Sumedang - Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) berhati-hati dalam memberikan rekomendasi izin zonasi pembangunan perumahan guna mencegah ancaman bencana pada masa mendatang.

“Tolong izin pengembang harus betul-betul teliti dan detail. Lahan harus aman karena jika berada di bawah kaki gunung atau bukit, dikhawatirkan kontur tanahnya tidak stabil sehingga memicu bencana atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya di Sumedang, Jawa Barat, Kamis.

Ket. Foto: Wakil Bupati Sumedang menghadiri pembinaan SAKIP Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) di Sumedang, Kamis (20/11/2025). — Sumber: Antara

Ia mengatakan saat ini semakin banyak pengembang yang memilih Sumedang sebagai lokasi pembangunan perumahan sehingga proses perizinan harus dilakukan dengan lebih selektif.

“Sekarang sudah mulai banyak pengembang perumahan yang akan membangun di Sumedang,” katanya.

Wabup Fajar menegaskan bahwa langkah pengetatan perizinan bukan bertujuan mempersulit para pengembang, melainkan memastikan setiap tahapan perizinan berjalan lebih detail dan akurat.

Dia mengatakan setiap lahan yang akan digunakan harus dipastikan dari segi keamanan dan kelayakannya untuk pembangunan perumahan.

“Kami akan memperketat proses perizinan dan melakukan pemeriksaan secara lebih detail dan teliti ke depannya,” katanya.

Terlebih, katanya, Dinas Perkimtan Sumedang saat ini meraih nilai A atau di atas 80 pada SAKIP.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar capaian tersebut dapat direpresentasikan melalui kinerja nyata.

“Maka SAKIP di Perkimtan harus mampu menggambarkan perubahan yang nyata, bukan hanya angka-angka,” ujarnya.

Kepala Dinas Perkimtan Sumedang Marlina mengatakan proses ini bukan berarti mempersulit perizinan, tetapi justru menyempurnakan mekanisme perizinan agar rekomendasi yang dikeluarkan valid dan sesuai ketentuan.

“Pada saat pengurusan perizinan perumahan, semuanya harus betul-betul detail. Arahan Pak Wabup adalah memperketat bukan mempersulit, tetapi menyempurnakan proses perizinan,” katanya.

  • ancaman bencana

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.