- Home
-
- Luar Negeri
-
- Uni Eropa Jatuhkan Denda p...
Uni Eropa Jatuhkan Denda pada Apple dan Meta
Kamis, 24 Apr 2025, 08:56 WIBBRUSSELS - Uni Eropa pada hari Rabu (23/4) menjatuhkan denda sebesar 700 juta euro kepada Apple dan Meta karena melanggar aturan persaingan digital.Â
Hukuman tersebut mengancam akan menimbulkan lebih banyak ketegangan dalam hubungan yang sudah tegang antara blok tersebut dan Presiden AS Donald Trump, karena kedua belah pihak membahas kesepakatan untuk menghindari tarif besar-besarannya terhadap UE.
Komisi Eropa mendenda Apple sebesar 500 juta euro (570 juta dollar AS) setelah menyimpulkan perusahaan tersebut mencegah pengembang mengarahkan pelanggan di luar App Store untuk mengakses penawaran yang lebih murah.
Uni Eropa juga mendenda Meta sebesar 200 juta euro atas sistem "bayar atau setuju" setelah melanggar aturan tentang penggunaan data pribadi di Facebook dan Instagram.
Denda tersebut merupakan yang pertama berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA), yang mulai berlaku tahun lalu, yang memaksa perusahaan teknologi terbesar di dunia untuk membuka diri terhadap persaingan di UE.
Nilai tersebut dapat meningkat lebih jauh jika Meta dan Apple gagal mematuhi aturan dalam waktu 60 hari, kata komisi tersebut. Komis Eropa juga mengancam raksasa AS tersebut dengan "pembayaran denda berkala".
Uni Eropa memperkuat persenjataan hukumnya selama dua tahun terakhir dengan dua undang-undang kembar utama, Undang-Undang Layanan Digital dan DMA.
Namun sejak Trump kembali ke Gedung Putih, muncul kekhawatiran Uni Eropa akan enggan menegakkannya.
Trump sering menyerang UE atas undang-undang dan pajak digitalnya, mengklaim hal itu merupakan "hambatan non-tarif" untuk perdagangan, dan banyak CEO teknologi yang mendukung pemerintahannya.
Ia telah mengenakan tarif sebesar 25 persen pada impor baja, aluminium, dan mobil dari UE, yang diharapkan Brussels akan dicabut setelah tercapai kesepakatan.
Komisioner antimonopoli Teresa Ribera mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa denda tersebut "mengirimkan pesan yang kuat dan jelas", dan menegaskan blok tersebut telah mengambil "tindakan penegakan hukum yang tegas namun seimbang".
Ia membantah adanya kaitan dengan perang dagang Trump, dan mengatakan kepada wartawan saat berkunjung ke Meksiko bahwa peraturan persaingan Uni Eropa "berlaku sama untuk semua orang".
Banding Apple
Denda yang dijatuhkan setelah investigasi dimulai pada Maret 2024 tersebut juga tampak lebih ringan dibandingkan hukuman sebelumnya terhadap Big Tech AS.
Ketika Apple melakukan pelanggaran serupa di App Store-nya, komisi tersebut mengenakan denda sebesar 1,8 miliar euro pada bulan Maret 2024 berdasarkan aturan Uni Eropa yang berbeda.
Uni Eropa membela besarnya denda tersebut karena pelanggaran terjadi dalam jangka waktu yang lebih pendek sejak undang-undang tersebut berlaku tahun lalu.
Apple menghadapi serangkaian tuduhan. Uni Eropa juga memberi tahu Apple dalam temuan awal bahwa mereka melanggar DMA, dan karenanya berisiko terkena denda besar lainnya, karena tidak memudahkan para pesaing untuk menyediakan alternatif bagi App Store-nya.
Namun, Apple mengecam keputusan tersebut dan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas denda tersebut.
"Pengumuman hari ini adalah contoh lain bagaimana Komisi Eropa secara tidak adil menargetkan Apple dalam serangkaian keputusan yang buruk bagi privasi dan keamanan pengguna kami, buruk bagi produk, dan memaksa kami memberikan teknologi kami secara gratis," kata perusahaan itu.
Meta menuduh Uni Eropa "berusaha menghambat keberhasilan bisnis Amerika sambil membiarkan perusahaan Tiongkok dan Eropa beroperasi dengan standar yang berbeda".
"Komisi yang memaksa kami mengubah model bisnis kami pada dasarnya mengenakan tarif miliaran dolar pada Meta sambil mengharuskan kami menawarkan layanan yang lebih rendah," kata kepala urusan global Meta, Joel Kaplan, seorang Republikan terkemuka dan sekutu Trump.
Komisi membantah komentarnya.
"Kami tidak peduli siapa pemilik perusahaan itu. Kami tidak peduli di mana perusahaan itu berada," kata juru bicara Uni Eropa Thomas Regnier.
"Baik itu perusahaan China, perusahaan Amerika, atau perusahaan Eropa, Anda harus mematuhi aturan di Uni Eropa," tambahnya.
Dalam kabar baik yang langka bagi Apple, UE menutup penyelidikannya atas kewajiban pilihan pengguna setelah Apple mematuhi DMA, dan mempermudah pemilihan browser default dan bagi pengguna untuk menghapus aplikasi pra-instal seperti Safari.
Penggunaan Data MetaÂ
Denda terhadap Meta terkait dengan sistem "bayar untuk privasi", yang telah menghadapi kritik keras oleh para pembela hak asasi manusia di Eropa setelah diperkenalkan pada November 2023.
Artinya pengguna harus membayar untuk menghindari pengumpulan data, atau setuju untuk membagikan data mereka dengan Facebook dan Instagram agar tetap menggunakan platform tersebut secara gratis.
Namun, komisi tersebut menyimpulkan bahwa Meta tidak memberi pengguna versi platform yang kurang personal tetapi setara, dan "tidak memungkinkan pengguna untuk menggunakan hak mereka untuk secara bebas menyetujui penggabungan data pribadi mereka".
Meta pada bulan November tahun lalu mengusulkan versi baru, yang saat ini sedang dinilai oleh UE.
Secara terpisah, sekitar 200 kelompok media Prancis mengambil tindakan hukum terhadap Meta atas iklan bertarget yang mengeksploitasi data yang dikumpulkan dari pengguna tanpa persetujuan mereka, kata pengacara mereka.
Berita Terkait:
-
Ikan Nila Jadi Primadona di Kabupaten Gunung Mas, Penjualan Benih Tembus 1.830 Ekor di Awal 2026
-
OJK Dorong Pasar Modal Berkelanjutan Berbasis ESG
-
Bocoran iOS 27: Siri Berubah Total Jadi AI Chatbot Mirip ChatGPT dan Gemini
-
Menekraf Tekankan Pentingnya Penguatan Ekosistem Ekraf dan Masa Depan Generasi Muda
-
Bupati Karawang Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 4
-
Tim Cook akan Mundur dari Jabatan CEO Apple
-
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik hingga 1.200 Meter
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.