Pemkab Pasaman Barat Latih SDM Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 19 Nov 2025, 15:38 WIB

Simpang Empat -- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat  selenggarakan pelatihan manajemen dan tata kelola bagi  sumber daya manusia atau  pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah terbentuk di daerah itu.

"Sebanyak 90 koperasi desa merah putih telah terbentuk dan berbadan hukum. Pelatihan direncanakan akan diadakan pada 20 November nanti," kata Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM Pasaman Barat Pahrein di Simpang Empat Pasaman Barat, Selasa.

Ket. Foto: Kantor Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM Pasaman Barat. Dinas mengadakan pelatihan bagi pengurus Koperasi Desa Merah Putih. — Sumber: ANTARA/Altas Maulana

Menurutnya pelatihan yang diadakan nanti merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 guna mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.  

Dia juga menyoroti pentingnya peran koperasi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, di mana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan gotong royong. 

Menurutnya pembentukan koperasi desa merah putih merupakan instruksi langsung Presiden RI yang harus ditindaklanjuti. 

"Presiden menekankan pentingnya kekompakan kita dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di desa atau nagari,” ujarnya.

Ia berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ketahanan pangan nasional serta mempercepat penanggulangan kemiskinan di wilayah perdesaan.

Untuk keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih diambil dari masyarakat nagari (desa) setempat minimal 20 orang. 

"Bidang usaha koperasi desa merah putih itu meliputi apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage dan logistik. Ditambah satu bidang usaha potensi di nagari masing-masing," katanya.  

Dia mengharapkan pelatihan yang akan diadakan pada Kamis (20/11) nanti bisa dihadiri oleh seluruh pengurus koperasi yang ada sehingga aturan mengenai koperasi bisa diketahui.

  • Koperasi Merah Putih

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.