Berbagai Fraksi DPRD DKI Panaskan Paripurna, Bongkar Catatan Kritis soal Ranperda Kewilayahan Kota

Rabu, 19 Nov 2025, 20:45 WIB

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai pembentukan, pengubahan nama, batasan, dan penghapusan kecamatan serta kelurahan. Sidang digelar pada Rabu, 19 November, dengan menghadirkan seluruh anggota dewan dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rapat tersebut menjadi salah satu tahap penting dalam mekanisme pembentukan regulasi struktural wilayah administrasi Jakarta. Penyampaian pandangan fraksi dinilai sebagai proses yang memastikan setiap kebijakan terkait pemerintahan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ket. Foto: — Sumber: DPRD DKI Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino memimpin jalannya sidang dengan agenda utama mendengarkan sikap politik masing-masing fraksi. Hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno bersama jajaran eksekutif yang mengikuti jalannya rapat dari awal hingga akhir.

"Berkenaan dengan hal tersebut, fraksi-fraksi DPRD telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tersebut."

Wibi menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi menjadi bagian dari rangkaian penting dalam perumusan sebuah produk hukum daerah. Ia menegaskan bahwa setiap fraksi telah menggodok persoalan secara detail sebelum menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna.

"Hasilnya akan disampaikan pada hari ini dalam bentuk umum pandangan fraksi-fraksi yang akan kita dengar bersama-sama."

Setiap fraksi kemudian memaparkan catatan, perhatian, serta rekomendasi terhadap materi Ranperda. Pandangan tersebut menyangkut aspek efektivitas pelayanan publik, penyesuaian kebutuhan penduduk, hingga kelayakan administratif terhadap perubahan batas wilayah kecamatan dan kelurahan.

Fraksi-fraksi memberikan sorotan mulai dari potensi dampak sosial, tata kelola pemerintahan, hingga penegasan dasar hukum pembentukan wilayah baru. Dalam penyampaian tersebut, sejumlah fraksi turut menggarisbawahi pentingnya keakuratan data dan pemerataan pelayanan publik.

Beberapa fraksi memberikan penekanan pada kebutuhan penataan ulang batas wilayah yang dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan jumlah penduduk. Mereka menilai bahwa penyempurnaan batas administrasi harus dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Selain itu, sejumlah fraksi menyampaikan kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih kewenangan jika perubahan wilayah tidak dirumuskan secara cermat. Mereka meminta agar pemerintah daerah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan wilayah baru atau menghapus wilayah yang ada.

Catatan terkait dampak anggaran juga menjadi salah satu sorotan yang diangkat dalam pandangan fraksi. Mereka menilai bahwa pembentukan serta pengubahan wilayah administrasi harus diiringi dengan perencanaan anggaran yang jelas dan proporsional.

Dalam rapat ini, beberapa fraksi menekankan urgensi pemetaan ulang kebutuhan pelayanan dasar agar tidak terjadi kesenjangan antarwilayah. Pelayanan publik seperti administrasi kependudukan, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan menjadi contoh sektor yang harus dipastikan tetap optimal setelah perubahan wilayah diterapkan.

Selain rekomendasi teknis, fraksi-fraksi juga memberikan masukan mengenai pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses pembentukan dan penataan wilayah. Mereka menyoroti bahwa aspirasi warga setempat harus menjadi landasan dalam menentukan kelayakan pemekaran maupun penghapusan wilayah.

Rapat paripurna ini berjalan dengan lancar dan seluruh pandangan fraksi disampaikan secara terbuka di hadapan pimpinan dewan serta pihak eksekutif. Penyampaian tersebut menjadi rujukan awal sebelum pembahasan lebih mendalam dilakukan dalam rapat-rapat selanjutnya.

Penyelenggaraan rapat mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 1143/HK.01.02 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Surat tersebut menjadi dasar formal penyelenggaraan rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan fraksi.

Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pendalaman materi Ranperda melalui pembahasan bersama alat kelengkapan dewan dan eksekutif. DPRD DKI memastikan bahwa setiap proses akan dilaksanakan secara transparan untuk menghasilkan regulasi yang tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan berlangsungnya sidang ini, pembahasan Ranperda mengenai pembentukan dan penataan wilayah administrasi Jakarta memasuki fase penting menuju penyempurnaan regulasi. Seluruh masukan fraksi diharapkan menjadi dasar kuat bagi penyusunan kebijakan yang efektif dan berpihak pada kepentingan publik.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.