Hari Ini, DPR Sahkan RUU KUHAP dalam Rapat Paripurna
Selasa, 18 Nov 2025, 09:25 WIBJAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna pada Selasa (18/11).
Agenda Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang diterima ANTARA mencatat jadwal rapat dimulai pada Selasa pukul 09.30 WIB. Dalam agenda rapat paripurna itu, pengesahan RUU KUHAP menjadi agenda kedua.
Adapun pengambilan keputusan itu dilakukan setelah Komisi III DPR RI menetapkan bahwa pembahasan RUU itu telah rampung dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Berbagai substansi perubahan KUHAP itu antara lain, soal penguatan peran pengacara, perlindungan hak saksi, tersangka, dan korban, hingga pengaturan soal keadilan restoratif atau restorative justice.
Selain soal KUHAP, rapat paripurna itu juga diagendakan membahas penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2025,
Agenda lain, membahas pendapat fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. RUU itu merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dan akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI
Selanjutnya, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2025 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Agenda yang terakhir yakni penetapan penyesuaian mitra komisi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
- RUU KUHAP
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kadin Harap Iklan Rokok Tetap Ada Ruang di RUU Penyiaran
-
RUU KUHAP Wajib Disahkan Sekarang! Habiburokhman Bongkar Kelemahan Hukum: Warga Bisa Babak Belur Dulu Baru Dapat Pengacara!
-
Bupati Bengkayang Tekankan Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal & Karakter Bangsa
-
Masa Depan Vinicius Junior di Ujung Tanduk, Xabi Alonso Dihadapkan Pilihan Sulit antara Dua Bintang
-
Wagub DKI Jakarta Berharap Lembaga Adat Masyarakat Betawi Segera Terbentuk Tahun Ini
-
Dengar Suara Mahasiswa, DPR Tegaskan Generasi Muda Harus Terlibat dalam Penyusunan Undang-Undang
-
Kompak, RI dan Uni Eropa Umumkan Kesepakatan untuk Majukan Pakta Perdagangan Bebas CEPA
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.