Dana Bantuan PIP 2025 Cair

Selasa, 18 Nov 2025, 15:20 WIB

JAKARTA - Tahun 2025 besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima. Dana ini dirancang agar mendukung biaya belajar dan mencegah putus sekolah.

Pemerintah memastikan bantuan PIP tetap menjangkau siswa dari keluarga rentan. Skema ini dibuat untuk membantu keberlanjutan pendidikan sampai jenjang akhir.

Ket. Foto: — Sumber: Kemendikdasmen

Penyaluran PIP dilakukan berdasarkan data yang diverifikasi sekolah. Proses ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada siswa yang membutuhkan.

Penetapan besaran dana mempertimbangkan kebutuhan belajar di tiap jenjang. Biaya pendidikan meningkat seiring tingkat sekolah sehingga alokasinya berbeda.

Masyarakat diimbau memahami rincian dana agar pemanfaatannya tepat. Orang tua dapat menyesuaikan penggunaan bantuan sesuai kebutuhan anak.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Berikut rincian dana PIP 2025 per jenjang:

- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun; siswa baru atau kelas akhir: Rp225.000,

- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun; siswa baru atau kelas akhir: Rp375.000,

- SMA/SMK/MA/Paket C: hingga Rp1.000.000 atau bahkan hingga Rp1.800.000 per tahun tergantung kategori.

Bantuan ini disalurkan ke rekening penerima melalui mekanisme yang transparan. Dana tersebut dapat digunakan untuk buku, seragam, atau biaya transportasi.

Pemerintah berharap bantuan ini meringankan beban keluarga penerima. Dukungan pendidikan berkelanjutan dinilai penting bagi masa depan siswa. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.