FIFA Tingkatkan Upaya Perangi Pelecehan Daring terhadap Pemain dan Ofisial
Senin, 17 Nov 2025, 09:09 WIBPARIS â FIFA mengumumkan peningkatan langkah pemberantasan pelecehan daring yang menargetkan pemain maupun ofisial, setelah mencatat lonjakan konten berbahaya dan semakin banyak pelaku yang dilaporkan ke kepolisian.
Dalam peringatan International Day for Tolerance, FIFA menyebut layanan Social Media Protection Service (SMPS) telah menandai lebih dari 30.000 unggahan ofensif kepada platform media sosial sejak awal tahun, dari total 65.000 kasus yang diangkat sejak sistem ini diluncurkan pada 2022.
Sepanjang 2025, 11 individu dari Argentina, Brasil, Prancis, Polandia, Spanyol, Inggris, serta Amerika Serikat telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas tindakan pelecehan selama gelaran kompetisi FIFA, dengan satu kasus diteruskan ke Interpol. Asosiasi sepak bola nasional terkait juga telah diberi notifikasi untuk tindak lanjut di level lokal.
FIFA menegaskan juga telah memasukkan sejumlah pelaku dalam daftar hitam, yang membuat mereka dilarang membeli tiket untuk turnamen atau event FIFA di masa mendatang.
SMPS diterapkan di sejumlah kompetisi tahun ini, termasuk Piala Dunia Antarklub 32 tim perdana di Amerika Serikat. Pada turnamen tersebut, layanan ini memantau 2.401 akun aktif di lima platform, menganalisis 5,9 juta unggahan, menandai 179.517 konten untuk peninjauan, dan melaporkan 20.587 unggahan kepada platform terkait.
âSepak bola harus menjadi ruang yang aman dan inklusif, di lapangan, di tribune, maupun di dunia maya,â ujar Presiden FIFA, Gianni Infantino. âPesan kami tegas: tidak ada tempat bagi pelecehan dalam permainan ini. Kami akan terus bekerja sama dengan anggota federasi, konfederasi, dan aparat hukum untuk memastikan para pelaku bertanggung jawab.â
SMPS mengombinasikan teknologi dan moderasi manusia untuk mendeteksi, memblokir, dan menyaring pesan bersifat rasis, diskriminatif, atau mengancam, sekaligus melindungi pengikut pemain dari paparan konten berbahaya tersebut.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Benny Mudesta Putra
Berita Terkait:
-
Target Aksesi OECD 2 Tahun, Airlangga Pacu Reformasi Ekonomi
-
Korupsi APBKam Rp404,5 Juta, Mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya Jadi Tersangka.
-
GSP Segera Berakhir, Mendag Kebut I-EU CEPA Berlaku 2027
-
Hati-hati Pakai Mobil Hybrid! Isi BBM Tak Sesuai Picu Terjadinya "Knocking"
-
Kritik Wasit di Piala Dunia 2026, FIFA Hukum Pelatih Mesir Hossam Hassan Tiga Laga, Zico Absen Lima Pertandingan
-
Tidak Sesuai RKPS, Gubernur Bali Bongkar Vila Ilegal Di Kawasan Hutan Buleleng
-
Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.