FIFA Tingkatkan Upaya Perangi Pelecehan Daring terhadap Pemain dan Ofisial

Senin, 17 Nov 2025, 09:09 WIB

PARIS – FIFA mengumumkan peningkatan langkah pemberantasan pelecehan daring yang menargetkan pemain maupun ofisial, setelah mencatat lonjakan konten berbahaya dan semakin banyak pelaku yang dilaporkan ke kepolisian.

Dalam peringatan International Day for Tolerance, FIFA menyebut layanan Social Media Protection Service (SMPS) telah menandai lebih dari 30.000 unggahan ofensif kepada platform media sosial sejak awal tahun, dari total 65.000 kasus yang diangkat sejak sistem ini diluncurkan pada 2022.

Ket. Foto: Presiden FIFA, Gianni Infantino. — Sumber: AFP

Sepanjang 2025, 11 individu dari Argentina, Brasil, Prancis, Polandia, Spanyol, Inggris, serta Amerika Serikat telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas tindakan pelecehan selama gelaran kompetisi FIFA, dengan satu kasus diteruskan ke Interpol. Asosiasi sepak bola nasional terkait juga telah diberi notifikasi untuk tindak lanjut di level lokal.

FIFA menegaskan juga telah memasukkan sejumlah pelaku dalam daftar hitam, yang membuat mereka dilarang membeli tiket untuk turnamen atau event FIFA di masa mendatang.

SMPS diterapkan di sejumlah kompetisi tahun ini, termasuk Piala Dunia Antarklub 32 tim perdana di Amerika Serikat. Pada turnamen tersebut, layanan ini memantau 2.401 akun aktif di lima platform, menganalisis 5,9 juta unggahan, menandai 179.517 konten untuk peninjauan, dan melaporkan 20.587 unggahan kepada platform terkait.

“Sepak bola harus menjadi ruang yang aman dan inklusif, di lapangan, di tribune, maupun di dunia maya,” ujar Presiden FIFA, Gianni Infantino. “Pesan kami tegas: tidak ada tempat bagi pelecehan dalam permainan ini. Kami akan terus bekerja sama dengan anggota federasi, konfederasi, dan aparat hukum untuk memastikan para pelaku bertanggung jawab.”

SMPS mengombinasikan teknologi dan moderasi manusia untuk mendeteksi, memblokir, dan menyaring pesan bersifat rasis, diskriminatif, atau mengancam, sekaligus melindungi pengikut pemain dari paparan konten berbahaya tersebut.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Benny Mudesta Putra

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.