- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD dan Gubernur Sepakat ...
DPRD dan Gubernur Sepakat Bentuk Tim Kecil Substansi, Pembahasan Ranperda DKI Dipercepat
Senin, 17 Nov 2025, 19:30 WIBJAKARTA - DPRD DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama lima Panitia Khusus (Pansus) menyepakati pembentukan tim kecil substansi guna mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kesepakatan tersebut muncul dalam audiensi antara DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota pada Senin (17/11).
Ketua Bapemperda DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan bahwa pendalaman substansi Ranperda membutuhkan ruang diskusi yang lebih fokus. Ia menilai tim kecil akan mempermudah proses penyusunan materi sehingga pembahasan dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
"Kami berkomitmen membentuk tim kecil agar setiap substansi perda dapat dibahas lebih fokus."
Aziz menuturkan sejumlah Ranperda memiliki struktur pasal yang panjang dan kompleks sehingga memerlukan pendalaman dalam forum teknis sebelum dibawa ke rapat pleno Bapemperda. Ia menyatakan mekanisme tersebut akan mempercepat sinkronisasi antaranggota dan meminimalkan hambatan pembahasan.
Ia menambahkan, tim kecil substansi akan menjadi sarana percepatan penyusunan materi pokok secara efektif. Menurutnya, langkah ini akan mendukung proses legislasi yang selama ini dinilai membutuhkan perhatian ekstra agar berjalan optimal.
"Tim kecil ini kami dorong untuk mempercepat proses pembahasan."
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan tim kecil substansi. Ia menilai metode tersebut sudah terbukti efektif, berdasarkan pengalamannya memimpin Badan Legislasi DPR RI yang sering menggunakan mekanisme serupa.
Pramono menjelaskan bahwa model tim kecil memungkinkan sinkronisasi yang lebih cepat antara eksekutif dan legislatif. Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan seimbang antara perwakilan DPRD dan jajaran Pemprov di dalam tim tersebut.
"Saya mengusulkan tim kecil substansi untuk setiap perda agar prosesnya lebih cepat."
Menurut Pramono, pembahasan substansi yang dilakukan bersama akan mempersingkat waktu dan memperkuat kualitas peraturan daerah. Ia menyebut bahwa proses penyusunan perda kerap memakan waktu panjang, sehingga forum kecil ini dapat menjadi solusi praktis.
"Kalau substansinya dibahas bersama, saya yakin pembahasan perda bisa lebih cepat."
Sebelum pertemuan dengan gubernur, DPRD DKI telah menyiapkan lima strategi percepatan pembahasan Ranperda. Strategi tersebut antara lain penetapan hari khusus pembahasan setiap Selasa, penerapan rapat hybrid, pembentukan lima pansus untuk pembahasan paralel, penerapan pola clustering di Bapemperda, serta pelibatan anggota DPRD dalam FGD bersama dinas pengusul ranperda.
Abdul Aziz menyampaikan bahwa usulan gubernur terkait tim kecil substansi menjadi penguatan terhadap strategi percepatan yang telah disiapkan DPRD. Ia memastikan usulan tersebut langsung dimasukkan sebagai strategi tambahan untuk mempercepat proses legislasi.
"Usulan pak Gubernur ini kami masukkan sebagai strategi keenam untuk pembahasan percepatan."
Aziz menuturkan bahwa implementasi tim kecil substansi akan mulai diterapkan pada lima Ranperda yang saat ini tengah dibahas. Nantinya, mekanisme tersebut akan dievaluasi kembali melalui forum Bapemperda untuk memastikan efektivitasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menyelesaikan pembahasan Ranperda secara berkualitas tanpa mengorbankan ketelitian substansi. Menurutnya, pembentukan tim kecil adalah bentuk inovasi untuk memastikan percepatan dapat berjalan konsisten.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyambut baik sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemprov dalam pembentukan tim substansi kecil. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan perda yang responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pramono menilai bahwa percepatan legislasi ini akan membantu Pemprov dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih cepat diimplementasikan. Ia menekankan bahwa efektivitas pembahasan perda akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di Jakarta.
Dengan adanya strategi percepatan yang kini berjumlah enam poin, DPRD dan Pemprov berharap proses pembentukan peraturan daerah tidak lagi terhambat oleh panjangnya proses teknis. Tim substansi kecil akan menjadi ujung tombak untuk memastikan setiap Ranperda dapat dibahas, diselesaikan, dan ditetapkan tepat waktu.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat tata kelola legislasi daerah agar lebih adaptif dengan kebutuhan pembangunan Jakarta. DPRD memastikan seluruh proses akan dilakukan secara terbuka dan berdasarkan prinsip kolaborasi.
- DPRD DKI Jakarta
- Perda
- Gubernur DKI Pramono Anung
- ranperda
- Pansus DPRD DKI Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026
-
Pemprov DKI dan BPIP Revitalisasi Mapel Pancasila di Semua Jenjang Pendidikan
-
Pemkab Kolaka Renovasi 1.500 Rumah Tak Layak Huni, Total Bantuan Capai 2.300 Unit
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Pemkot Bandung Tunggu Izin KPK untuk Bongkar Teras Cihampelas
-
Setelah Lebaran, Harga-harga Bahan Pokok di Mataram Mulai Stabil
-
MPR Berlakukan Empat Hari Kerja dan Matikan Lampu Jam 18.00 WIB
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.