Parah Nih, Kirim Paket Kerupuk Sanjai Ternyata Berisi Sabu

Sabtu, 15 Nov 2025, 18:42 WIB

Bukittinggi -- Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi tujuan Bekasi, Jawa Barat dengan paket kerupuk sanjai.

"Terduga inisial J alias Lay (40) ditangkap dini hari tadi setelah mencoba mengirim 50 gram sabu yang disisipkan ke dalam kotak berisi kerupuk Sanjai tujuan Bekasi," kata Kasat Reskrim Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Nofridal, Sabtu (15/11).

Ket. Foto: Petugas Satreskrim Narkoba Polresta Bukittinggi memeriksa tersangka Sabtu (15/11). . — Sumber: ANTARA/Al Fatah

Menurutnya kasus ini diungkap dalam Operasi Tumpas Bandar 2025. Pelaku ditangkap di rumahnya di Simpang Tabek Panjang, Agam.

"Penangkapan berlangsung cepat kurang dari 12 jam setelah petugas ekspedisi melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan saat Lay mengirim paket ke Bekasi pada Jumat pagi," katanya.

Menurutnya pengungkapan bermula dari laporan petugas ekspedisi yang mendapati jawaban Lay berputar-putar saat ditanya isi paket.

"Kami datang ke lokasi dan membuka paket di hadapan pihak ekspedisi. Di dalam kotak, sabu diselipkan bersama tiga bungkus kerupuk sanjai," ujarnya.

Rekaman CCTV dan ciri fisik pengirim kemudian dipadukan untuk menelusuri pelaku hingga tim melakukan pemantauan bergantian di radius lima kilometer dari lokasi pengiriman.

Polisi mendapati Lay baru saja pulang dari rumah rekannya, Robi, yang kini menjadi buronan dan diduga sebagai pemasok sabu.

Di rumah Lay, polisi menemukan satu paket sabu lain yang disembunyikan di kandang kambing di belakang rumahnya.

"Pelaku mengaku diperintah pelaku lain inisial RB untuk mengirim sabu ke Bekasi. Modus ini sudah tiga kali ia lakukan," kata AKP Nofridal.

Di rumah RB, polisi mengamankan seorang pria berinisial K (39) yang kedapatan membawa setumpuk ganja dan alat hisap sabu. RB sendiri tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Sementara itu, petugas ekspedisi bernama Nita mengaku mulai curiga karena perilaku Lay tidak lazim ketika ditanya soal isi paket.

"Jawabannya tidak nyambung, jadi saya lapor ke kantor pusat dan disarankan membuka paket sambil direkam. Ternyata benar ada sabu di dalamnya," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, Lay mengaku menggunakan nama pengirim fiktif, Linda, warga Panampuang, agar tidak terlacak.

Paket ditujukan kepada seseorang bernama Laras di Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi.

Baik Lay maupun K kini ditahan di Mapolresta Bukittinggi. Keduanya terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara 6 hingga 20 tahun.

  • sabu-sabu

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.