- Home
-
- Luar Negeri
-
- Larangan Dicabut, Trump Bu...
Larangan Dicabut, Trump Buka Kembali Akses Pengeboran dan Penambangan di Alaska
Jumat, 14 Nov 2025, 18:00 WIBIstanbul - Pemerintahan Trump telah mencabut larangan pengeboran dan penambangan di Alaska, sebagaimana diumumkan oleh pemerintah AS pada Kamis (13/11).
Para pejabat Departemen Dalam Negeri menyebut keputusan tersebut sebagai "langkah besar dalam membuka potensi energi" di wilayah tersebut, meskipun para aktivis lingkungan khawatir hal itu akan merusak kawasan alam yang luas di negara bagian terbesar di AS tersebut.
"Dengan mencabut aturan 2024, kami mengikuti arahan yang ditetapkan oleh Presiden (Donald) Trump untuk membuka potensi energi Alaska, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di North Slope, dan memperkuat ketahanan energi Amerika," kata Menteri Dalam Negeri Doug Burgum.
Pengeboran dan penambangan di Alaska dibatasi oleh Presiden AS Joe Biden, yang menjabat antara periode pertama dan kedua Trump, untuk melindungi satwa liar di wilayah Cadangan Minyak Nasional tersebut.
"Dengan membatalkan aturan 2024, Departemen mengambil tindakan untuk memperkuat Dominasi Energi Amerika dan mengurangi ketergantungan pada minyak asing," demikian pernyataan departemen tersebut.
Dikatakan bahwa warga Alaska telah meminta pemerintah untuk âmengembalikanâ kerangka peraturan sebelumnya untuk mengizinkan pengeboran dan penambangan.
- Donald Trump
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemunculan Sosok Mirip Presiden AS, Picu Teori Konspirasi Trump Gunakan 'Body Double' untuk Hindari Ancaman Pembunuhan
-
HUT Bogor, Malam Ini Jalan Tegar Beriman Ditutup, Cari Jalan Lain
-
Dari Turki, Trump Ganti Pesawat untuk Perjalanan Pulang ke AS
-
Pasar Tani 2026 Hadirkan Produk Pangan Lokal di Bali
-
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua
-
Barcelona Capai Kesepakatan dengan Pemain Sayap Newcastle, Anthony Gordon
-
Libur Sekolah, Wisata Akuarium Tawarkan Promo Masuk dengan Nilai Rapor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.