- Home
-
- Luar Negeri
-
- Larangan Dicabut, Trump Bu...
Larangan Dicabut, Trump Buka Kembali Akses Pengeboran dan Penambangan di Alaska
Jumat, 14 Nov 2025, 18:00 WIBIstanbul - Pemerintahan Trump telah mencabut larangan pengeboran dan penambangan di Alaska, sebagaimana diumumkan oleh pemerintah AS pada Kamis (13/11).
Para pejabat Departemen Dalam Negeri menyebut keputusan tersebut sebagai "langkah besar dalam membuka potensi energi" di wilayah tersebut, meskipun para aktivis lingkungan khawatir hal itu akan merusak kawasan alam yang luas di negara bagian terbesar di AS tersebut.
"Dengan mencabut aturan 2024, kami mengikuti arahan yang ditetapkan oleh Presiden (Donald) Trump untuk membuka potensi energi Alaska, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di North Slope, dan memperkuat ketahanan energi Amerika," kata Menteri Dalam Negeri Doug Burgum.
Pengeboran dan penambangan di Alaska dibatasi oleh Presiden AS Joe Biden, yang menjabat antara periode pertama dan kedua Trump, untuk melindungi satwa liar di wilayah Cadangan Minyak Nasional tersebut.
"Dengan membatalkan aturan 2024, Departemen mengambil tindakan untuk memperkuat Dominasi Energi Amerika dan mengurangi ketergantungan pada minyak asing," demikian pernyataan departemen tersebut.
Dikatakan bahwa warga Alaska telah meminta pemerintah untuk âmengembalikanâ kerangka peraturan sebelumnya untuk mengizinkan pengeboran dan penambangan.
- Donald Trump
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Trump akan Batalkan Mayoritas Perintah Eksekutif yang Ditandatangani Joe Biden
-
Ketua Dewan Pembina IMI Bambang Soesatyo Berharap IMHAX Terus Berkembang
-
Indonesia Terima Repllika Prasasti Nalanda dari Pemerintah India
-
Australia Gelontorkan Dana Awal 2,8 Miliar Dollar AS untuk Galangan Kapal Selam Nuklir
-
Trump Dievakuasi Saat Terjadi Penembakan di Acara Jamuan Makan Malam
-
Trump Konfirmasi Bantuan $12 Miliar untuk Petani Amerika di Tengah Kekhawatiran Perdagangan dan Kenaikan Harga
-
Dirut KAI: Masalah Utang Kereta Cepat Whoosh Sudah Beres, Skema Pembayaran Dirumuskan Pemerintah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.