Banjarbaru Sahkan Empat Perda Sekaligus! Termasuk APBD 2026 dan Penataan Kota
Jumat, 14 Nov 2025, 01:30 WIBBANAJARBARU -Â Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengesahkan empat peraturan daerah (perda), termasuk Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis.
Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi pelaksanaan program pembangunan dan penataan kota agar lebih tertib dan terarah.
Pengesahan keempat perda tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera bersama dua unsur pimpinan, serta dihadiri Wakil Wali Kota Wartono di Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis.
âPengesahan empat raperda ini sudah melalui pembahasan bersama panitia khusus DPRD dan tim pembentukan perda Pemkot Banjarbaru, sehingga seluruh materi telah disepakati bersama,â ujar Rizky.
Ia menyebutkan, empat perda yang disahkan terdiri atas Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Perda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas), Perda tentang Penyelenggaraan Jalan Kota, serta Perda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.
Menurut Rizky, Perda APBD 2026 akan menjadi dasar hukum dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan pemerintah kota, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, termasuk di dalamnya pengelolaan pembiayaan pegawai.
âSedangkan tiga perda lainnya diharapkan dapat diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama Perda Ormas dan Perda Penyelenggaraan Jalan Kota yang mendukung penataan kota agar lebih tertib dan terarah,â katanya.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Rizana Mirza menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan hingga pengesahan empat perda tersebut.
âPerda yang disepakati bersama menjadi payung hukum bagi pemerintah kota dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program di lapangan. Kami atas nama Pemkot Banjarbaru menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja samanya,â ujar Rizana.
- banjarbaru
- apbd
- perda
- dprd banjarbaru
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Kualitas Udara Jakarta tak Sehat dan Terburuk se-Indonesia
-
Takluk di Laga Perdana Liga Inggris, Amorim Tetap Bangga dengan Penampilan Skuad Manchester United
-
Produksi Barongsai dan Liong
-
150 Siswa Baru Masuk Sekolah Rakyat Jenjang SMP di Padang
-
Gubernur dan Anggota DPD RI bahas sejumlah agenda majukan Sulut
-
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Efisiensi Anggaran dan Pengendalian Inflasi Pemda Riau
-
Shai Gilgeous-Alexander, Nikola Jokic, dan Giannis Antetokounmpo Masuk Finalis MVP NBA 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.