Banjarbaru Sahkan Empat Perda Sekaligus! Termasuk APBD 2026 dan Penataan Kota

Jumat, 14 Nov 2025, 01:30 WIB

BANAJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengesahkan empat peraturan daerah (perda), termasuk Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis.

Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi pelaksanaan program pembangunan dan penataan kota agar lebih tertib dan terarah.

Ket. Foto: Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera didampingi unsur pimpinan menandatangani pengesahan Perda APBD 2026 dan tiga perda lain disaksikan Wakil Wali Kota Wartono pada rapat paripurna di gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (13/11). — Sumber: ANTARA/Yose Rizal

Pengesahan keempat perda tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera bersama dua unsur pimpinan, serta dihadiri Wakil Wali Kota Wartono di Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis.

“Pengesahan empat raperda ini sudah melalui pembahasan bersama panitia khusus DPRD dan tim pembentukan perda Pemkot Banjarbaru, sehingga seluruh materi telah disepakati bersama,” ujar Rizky.

Ia menyebutkan, empat perda yang disahkan terdiri atas Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Perda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas), Perda tentang Penyelenggaraan Jalan Kota, serta Perda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

Menurut Rizky, Perda APBD 2026 akan menjadi dasar hukum dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan pemerintah kota, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, termasuk di dalamnya pengelolaan pembiayaan pegawai.

“Sedangkan tiga perda lainnya diharapkan dapat diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama Perda Ormas dan Perda Penyelenggaraan Jalan Kota yang mendukung penataan kota agar lebih tertib dan terarah,” katanya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Rizana Mirza menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan hingga pengesahan empat perda tersebut.

“Perda yang disepakati bersama menjadi payung hukum bagi pemerintah kota dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program di lapangan. Kami atas nama Pemkot Banjarbaru menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja samanya,” ujar Rizana.

  • banjarbaru
  • apbd
  • perda
  • dprd banjarbaru

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.