KPK Sita Dokumen Penting Kasus Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero)
Kamis, 13 Nov 2025, 20:05 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dari mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi, R.D Juwita Suhesti. Penyitaan ini dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero).
Dokumen tersebut berkaitan dengan proses klarifikasi dan negosiasi pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC).
âPenyitaan dokumen dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses klarifikasi dan negosiasi pengadaan EDC,â ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (13/11).
KPK menilai dokumen-dokumen itu berpotensi menjadi bukti pendukung penting dalam kasus ini. Lembaga antirasuah juga memastikan akan memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.
PT Pasifik Cipta Solusi diketahui menjadi vendor dalam proyek digitalisasi Pertamina dan pengadaan EDC bank BRI. âArtinya memang ada alat yang diproyekkan, yaitu EDC-nya itu, yang penyediaannya sama,â kata Budi dalam keterangannya, Jumat (24/10).
Menurut dia, konstruksi kasus dan modus pada dua proyek itu memiliki kemiripan. âAda satu penyedia yang juga terlibat dalam perkara EDC BRI karena modusnya mirip,â ujar dia.
Sebelumnya, mantan jubir KPK, Febri Diansyah, terlihat mendampingi kliennya yang menjadi tersangka dari pihak swasta. âKlien kami hadir dan akan memberikan keterangan seterang-terangnya,â ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/10).
Bahkan, Budi membenarkan bahwa tersangka yang didampingi Febri adalah Elvizar, mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi. Ia mengatakan, hari itu hanya Elvizar yang diperiksa terkait kasus pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam aliran dana dan proses pengadaan dalam proyek tersebut. âBenar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap ELV sebagai tersangka dugaan TPK pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018â2023,â kata Budi.
KPK sebelumnya telah menetapkan Elvizar sebagai tersangka dalam perkara pengadaan EDC bank BRI. âTelah ditemukan bukti permulaan cukup terkait dugaan tindak korupsi dalam pengadaan EDC android,â kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (9/7).
KPK mengungkap, proyek digitalisasi SPBU dikerjakan bersama oleh Telkom dan Pertamina. Telkom bertanggung jawab menyediakan infrastruktur serta solusi digital untuk sistem transaksi dan pemantauan stok BBM.
Sistem digitalisasi itu mencakup pemantauan stok, transaksi pembayaran, dan distribusi BBM bersubsidi. Program ini dilaksanakan bersamaan dengan kebijakan penggunaan kode QR bagi pelanggan BBM bersubsidi.
Namun, KPK menduga terjadi penyimpangan dengan modus penggelembungan nilai proyek. âItu ada kemahalan dalam pengadaan digitalisasi tersebut,â kata Asep, Jumat (25/5). ils/I-1
- PT Pertamina (Persero)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Kasus Digitalisasi SPBU
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Perkuat Kinerja Bisnis, Pertamina Percepat Penerapan AI dan Digitalisasi
-
Ini Beda, Biar Pelayanan Maksimal, Ambon Jalankan WFH Bergilir
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
-
Kejar Zero Accident, PDC Bekali 54 Pengemudi Ilmu Defensive Driving
-
Jembatan Gantung Bantaragung-Pemalang yang Putus Kini Kembali Terhubung
-
KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun terkait Kasus OTT Wali Kota Maidi
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.