KPK Periksa Pejabat Bank BJB Soal Korupsi Iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Kamis, 13 Nov 2025, 20:00 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Group Head Pengadaan/Divisi Umum Bank BJB, Reja Muhammad Yusuf Tojiri. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan, agenda pemeriksaan yang digelar hari ini, Kamis (13/11). âBenar, tim penyidik KPK memeriksa saksi atas nama RMY untuk mendalami proses pengadaan iklan di Bank BJB,â kata Budi dalam keterangannya di Jakarta.
Budi belum menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan terhadap Reja. Namun, KPK diketahui tengah menelusuri dugaan adanya dana nonbudgeter yang terkait korupsi pengadaan iklan di bank daerah tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga terus mengumpulkan bukti dugaan aliran dana dari proyek iklan. Sejumlah temuan bahkan disebut mengarah pada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur mengatakan, aliran dana itu masih dalam tahap verifikasi. âKami sedang mengonfirmasi informasi terkait sebaran uangnya agar saat memanggil saudara RK bisa kami periksa satu-satu,â kata Asep, di Jakarta, Rabu (10/9).
Menurut dia, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri aliran uang tersebut. Mereka termasuk selebgram Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie.
âKonfirmasi dilakukan terkait pembelian mobil Mercy oleh Ilham Habibie. Kemudian, uang yang diterima saudara LM,â ujar Asep.
KPK juga telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dalam proses penyidikan kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa sepeda motor dan mobil mewah.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka dari unsur perusahaan dan agensi periklanan. Mereka adalah Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, ada Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri. Kemudian, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
Tersangka lain yakni Sophan Jaya Kusuma dari agensi Cipta Karya Sukses Bersama. KPK memperkirakan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB mencapai Rp222 miliar. ils/I-1
- Bank BJB
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kartini Kisam: Dari Seorang Pemalu Jadi Maestro Tari Betawi, Ini yang Bikin Pede!
-
Sinyal Baru! Kredit Perbankan Bergeser ke Sektor Produktif
-
Indonesia Masuk 10 Negara dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia, Ciputat hingga Sleman Jadi Kota Paling Tercemar
-
Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
-
Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Misi Balas Dendam Atlas Lions
-
Kasus Investasi Bodong Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen, Pengamat Minta Korban Tempuh Jalur Hukum
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.