- Home
-
- Luar Negeri
-
- Inggris Terapkan UU Baru: ...
Inggris Terapkan UU Baru: Penggunaan AI untuk Pelecehan Seksual Anak Resmi Ilegal
Kamis, 13 Nov 2025, 15:59 WIBLONDON - Pemerintah Inggris pada Rabu (12/11) mengumumkan pemberlakuan undang-undang (UU) baru yang bertujuan mencegah penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) untuk menghasilkan materi pelecehan seksual anak.
Langkah tersebut digambarkan oleh para pejabat dari negara kerajaan itu sebagai langkah terdepan di dunia untuk melindungi anak-anak secara daring.
Berdasarkan rencana tersebut, Menteri Teknologi dan Menteri Dalam Negeri akan mendapatkan wewenang baru untuk membuat para pengembang AI dan organisasi pelindungan anak, termasuk Internet Watch Foundation (IWF), agar dapat menguji model AI guna memastikan model tersebut tidak dieksploitasi untuk menghasilkan konten ilegal.
Langkah itu muncul ketika data terbaru dari IWF yang mengungkapkan peningkatan tajam dalam laporan materi pelecehan seksual anak yang dihasilkan AI. Laporan itu meningkat lebih dari dua kali lipat dalam setahun terakhir, dari 199 pada 2024, menjadi 426 pada 2025.
Yang paling mengkhawatirkan, terjadi lonjakan penggambaran bayi. Laporan yang melibatkan anak berusia 0â2 tahun meningkat drastis dari lima menjadi 92 kasus.
Analisis berdasarkan jenis kelamin menunjukkan bahwa anak perempuan tetap menjadi target utama, mencakup 94 persen dari seluruh gambar ilegal yang dihasilkan AI pada 2025, meskipun terdapat sedikit peningkatan dalam kasus yang melibatkan anak laki-laki.
Saat ini, hukum pidana Inggris melarang pembuatan atau kepemilikan materi semacam itu, yang berarti pengembang tidak dapat menguji sistem AI secara aman untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sebelum terjadi eksploitasi.
Undang-undang baru tersebut akan memungkinkan penguji resmi untuk meneliti model dalam lingkungan yang terkendali, memastikan pelindungan yang terintegrasi sejak awal.
"Kami tidak akan membiarkan kemajuan teknologi melampaui kemampuan kami untuk menjaga keamanan anak-anak. Undang-undang baru ini akan memastikan sistem AI dapat diamankan sejak awal, mencegah kerentanan yang dapat membahayakan anak-anak," ujar Menteri Teknologi Liz Kendall dalam sebuah pernyataan.
"Dengan memberdayakan organisasi terpercaya untuk meneliti model AI mereka, kami memastikan keselamatan anak dirancang ke dalam sistem AI, bukan sekadar pelengkap," katanya. Ant/Anadolu
- artificial intelligence (AI)
- pencabulan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran dari Kampung Halaman ke Jakarta
-
AI Sebagai "Penyebab Munculnya" Celah Keamanan Siber
-
Dirut Bulog Nyatakan Stok Beras Aman, Mencapai 4,3 Juta Ton
-
Jalan Poros Yasin Limpo Gowa Mulai Diperbaiki
-
Bocoran iOS 27: Siri Berubah Total Jadi AI Chatbot Mirip ChatGPT dan Gemini
-
Libur Lebaran 2026, Wisatawan Serbu Taman Mini Indonesia Indah
-
Satpol PP Pontianak tertibkan PKL di Waterfront
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.