Tekan Kriminalitas, Polresta Sorong Masifkan Penertiban Miras

Rabu, 12 Nov 2025, 11:26 WIB

SORONG – Polresta Sorong Kota memasifkan penertiban peredaran minuman keras ilegal, khususnya jenis cap tikus, di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan dan produksi miras itu untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah Kota Sorong.

Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, di Sorong, Rabu (12/11), mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras lokal tanpa izin karena berdampak pada tindakan kriminal yang dipicu oleh miras itu.

Ket. Foto: Ratusan liter miral lokal diamankan pihak Polresta Sorong di Mapolresta Sorong Kota, Rabu (12/11/2025). — Sumber: ANTARA

“Dalam dua bulan terakhir, kami telah menyita sedikitnya 450 liter miras jenis cap tikus dari sembilan toko yang menjual miras ilegal di wilayah hukum Polresta Sorong Kota,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian miras lokal yang beredar di Kota Sorong diproduksi di wilayah Kabupaten Sorong, kemudian diselundupkan ke kota untuk dijual tanpa izin resmi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Kabupaten Sorong agar dilakukan penertiban di wilayah hukumnya guna mencegah masuknya miras lokal ke Kota Sorong,” katanya.

Menurut dia, peredaran miras ilegal menjadi salah satu faktor utama meningkatnya tindak kriminal di Kota Sorong.

“Efek dari miras ini sangat besar, mulai dari perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak pidana berat lainnya. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pihak kepolisian dengan melaporkan keberadaan tempat penjualan miras ilegal.

“Kami berharap masyarakat yang mengetahui tempat penjualan miras tanpa izin agar segera melapor ke Polresta Sorong Kota. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia pun memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih nekat menjual miras tanpa izin agar segera menghentikan aktivitas tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pendekatan persuasif dan himbauan, namun jika nanti ditemukan kembali, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dia kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Mari kita wujudkan Kota Sorong yang kondusif, bebas dari pengaruh miras, dan menjadi contoh bagi daerah lain di Papua Barat Daya,” harapnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.