Komisi Kepastian Hukum Perlu Dibentuk untuk Dorong Investasi

Senin, 10 Nov 2025, 01:05 WIB

JAKARTA - Pemerintah diimbau melakukan langkah konkret untuk memperkuat kepastian hukum sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, pembentukan Komisi Kepastian Hukum untuk Ekonomi dipandang perlu karena bisa berfungsi memastikan penegakan hukum tidak lagi menjadi hambatan bagi dunia usaha dan investasi.

Pengamat sekaligus Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho mengatakan selama ini, kepastian hukum hanya sebatas wacana. Padahal, hukum harus menjadi fondasi ekonomi.

Ket. Foto: Hardjuno Wiwoho Pengamat sekaligus Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga - Perlu langkah konkret, dengan membentuk Komisi Kepastian Hukum untuk ekonomi, sebagaimana Presiden Prabowo harus membentuk Komisi Reformasi Polri. — Sumber: antara

“Perlu langkah konkret, dengan membentuk Komisi Kepastian Hukum untuk ekonomi, sebagaimana Presiden Prabowo barus membentuk Komisi Reformasi Polri,” kata Hardjuno di Jakarta, Minggu (9/11).

Anggota komisi itu pun sebaiknya bukan aparat penegak hukum aktif, melainkan ahli hukum yang diakui secara akademik dan moral, seperti tokoh-tokoh sekelas Romli Atmasasmita, Yusril Ihza Mahendra, dan Mahfud MD.

Usulan Hardjuno itu merupakan tindak lanjut dari pandangan Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra pekan lalu, yang menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi hanya bisa berjalan jika keadilan hukum ditegakkan.

Hukum adalah batu karang bagi stabilitas negara dan tidak boleh dipelintir untuk kepentingan pihak tertentu. Hardjuno menilai pandangan tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui pembentukan tim independen yang memiliki mandat reformasi hukum secara struktural dan menyeluruh.

Lebih lanjut, Hardjuno menyebut bahwa Komisi Kepastian Hukum untuk Ekonomi ini dapat dipimpin oleh pakar hukum terkemuka nasional seperti Romli Atmasasmita dengan anggota yang terdiri dari guru besar hukum, praktisi berpengalaman internasional, dan tokoh ekonomi strategis.

“Kalau kita mau bersaing sebagai negara yang kondusif bagi investasi, harus ada langkah ini. Supaya investor merasa ada payung hukum. Yang sekarang tidak bisa, karena berantakan dan bisa dipelintir,” jelasnya.

Ia bahkan menyarankan agar anggota komisi juga melibatkan tokoh-tokoh internasional untuk memperkuat kredibilitas di mata dunia. “Masukkan saja tokoh seperti Ray Dalio atau figur ekonomi dari Jepang sebagai anggota kehormatan dan pimpinan BUMN sebagai salah satu ketua,” ujarnya.

Tanpa langkah nyata seperti pembentukan komisi itu, Indonesia kata Hardujo akan terus tertinggal karena hukum “bisa hitam putih dan tergantung apa yang mau diapakan,” bukan berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan.

Penguatan Lembaga

Sementaraa itu, Guru Besar Ekonomi Bisnis Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat mengakui bahwa masalah kepastian hukum dan regulasi yang tumpang tindih menjadi persoalan besar yang membuat investor itu berhitung untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Makanya perlu penguatan lembaga yang sudah ada untuk memperkuat kepastian hukum. Salah satu masalah terbesar investasi kita itu kepastian hukum yang kurang memadai, bisa kita lihat soal perizinan yang berbelit belit meskipun kita sudah punya online single submision (OSS),"tegasnya

Rosdiana menyoroti banyaknya regulasi yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah seperti apa perizinan di Pulau Jawa, begitu juga luar Jawa.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.