Kemenperin Pastikan 22 Pabrik di Cikande Tuntas Jalani Dekontaminasi Cs-137, Kepercayaan Publik Balik?

Senin, 10 Nov 2025, 21:25 WIB

JAKARTA – Dekontaminasi Cesium 137 (Cs-137) di pabrik Cikande sangat penting untuk melindungi keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan dari paparan radiasi berbahaya. Penanganan yang cepat dan sesuai standar internasional diperlukan agar risiko pencemaran radioaktif dapat diminimalkan.

Selain aspek keselamatan, langkah ini juga berdampak pada pemulihan kepercayaan publik dan menjaga reputasi industri nasional terhadap penerapan standar keamanan nuklir. Upaya dekontaminasi yang transparan dan terkoordinasi menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan pengelolaan bahan radioaktif yang bertanggung jawab.

Ket. Foto: Ilustrasi-Tim Khusus Pelaksana mengukur paparan radiasi terhadap temuan yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) saat dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. — Sumber: ANTARA FOTO/ Angga Budhiyanto

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan sebanyak 22 fasilitas produksi di Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Serang, Banten sudah selesai didekontaminasi dari Cesium 137 (Cs-137), dan tujuh lokasi di luar kawasan dalam proses pembersihan.

‎Dekontaminasi tersebut merupakan salah satu upaya penanganan yang dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas (satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137, bersama pemangku kepentingan terkait seperti Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

‎"Tim satgas telah selesai melakukan proses dekontaminasi pada 22 fasilitas produksi yang sebelumnya ditemukan adanya kontaminasi radiasi Cs-137," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta di Jakarta, Senin (10/11).

Sementara itu, lanjutnya, untuk 12 titik kontaminasi di luar kawasan, sebanyak tujuh lokasi sedang dilakukan proses dekontaminasi dan lima lainnya akan dilakukan disegel teknis melalui pengecoran atau penyemenan sesuai rekomendasi Bapeten

‎Dijelaskan dia, dari hasil pemeriksaan, terdapat 15 industri peleburan logam yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dan non Cesium-137 dengan laju dosis sebesar 0,18 sampai dengan 700 mikroSievert/jam.

‎Selanjutnya, terdapat tiga industri pengelolaan limbah B3 yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dan non Cesium-137 dengan laju dosis sebesar 0,24 sampai dengan 0,4 mikroSievert/jam. ‎

‎Terdapat pula tiga industri makanan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis sebesar 1,6 sampai dengan152 mikroSievert/jam, serta enam lokasi timbunan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis sebesar 11 sampai 10.000 mikroSievert/jam.

‎Pihaknya dalam melakukan penanganan kasus radiasi di Kawasan Industri Cikande ini telah mempersyaratkan wajib menyertakan bukti bahwa bahan baku yang digunakan bebas dari radioaktif atau zat berbahaya, serta surat komitmen pemasangan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan Radiation Portal Monitoring (RPM) pada fasilitas peleburan scrap logam.

‎Disampaikan dia pula, sebelum United States Food and Drugs Administration (USFDA) merilis import alert 99-51 terhadap produk udang yang berasal dari Indonesia setelah ditemukan adanya kontaminasi radiasi Cs-137, pihak Bea Cukai Belanda melaporkan temuan kontaminasi radionuklida pada produk sepatu kets asal Indonesia.

‎Temuan Bea Cukai Belanda dikonfirmasi oleh ahli radiasi ANVS dengan hasil temuan beberapa kotak yang berisi sepatu kets memiliki peningkatan paparan radiasi maksimal 110 nanoSv/jam (radiasi latar 20 nanoSv/jam) akibat Cs-137.

  • Dekontaminasi Cesium-137

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.