Denmark Siapkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Minggu, 09 Nov 2025, 13:30 WIB

JAKARTA, KORAN-JAKARTA.COM -  Pemerintah Denmark berencana melarang anak-anak berusia di bawah 15 tahun menggunakan platform media sosial, sebagai langkah untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif ponsel pintar dan jejaring sosial.

Dilansir dari The Guardian, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dalam pidato pembukaan sidang parlemen bulan lalu menegaskan bahwa ponsel dan media sosial telah “mencuri masa kecil” anak-anak. Ia menyoroti meningkatnya angka gangguan kecemasan dan depresi di kalangan anak dan remaja akibat penggunaan media sosial.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

“Kita telah melepaskan monster,” kata Frederiksen dalam pidatonya yang menuai banyak perhatian publik.

Frederiksen menyebut, dampak media sosial tak hanya muncul dalam bentuk tekanan psikologis, tetapi juga penurunan kemampuan membaca dan konsentrasi. Ia menambahkan, banyak anak kini terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Hasil survei yang dikutip Frederiksen menunjukkan bahwa 60 persen anak laki-laki berusia 11–19 tahun di Denmark tidak lagi bermain dengan teman di waktu luang. Sementara itu, 94 persen siswa kelas tujuh telah memiliki akun media sosial bahkan sebelum berusia 13 tahun.

“Ponsel dan media sosial telah merampas masa kecil anak-anak kita,” ujar Frederiksen.

Pemerintah Denmark berencana menerapkan larangan ini paling cepat pada tahun depan. Aturan tersebut akan mencakup sejumlah platform media sosial, meski Frederiksen belum menyebutkan secara spesifik platform mana saja yang akan terdampak. Namun, pemerintah akan memberi opsi bagi orang tua untuk memberikan izin khusus kepada anak-anak berusia 13 tahun agar tetap dapat menggunakan media sosial dengan pengawasan.

Menteri Digitalisasi Denmark, Caroline Stage, menyebut kebijakan ini sebagai “terobosan besar” dalam perlindungan digital anak-anak.

“Kita terlalu naif. Kita telah menyerahkan kehidupan digital anak-anak kepada platform yang tidak pernah memikirkan kesejahteraan mereka. Saatnya kita beralih dari menjadi tawanan digital menuju komunitas yang sehat,” tegasnya.

Langkah ini mengikuti kebijakan Denmark sebelumnya yang melarang penggunaan ponsel di seluruh sekolah dan klub ekstrakurikuler sejak Februari lalu. Kebijakan itu didasarkan pada rekomendasi komisi kesejahteraan pemerintah yang menilai anak di bawah 13 tahun sebaiknya belum memiliki ponsel pintar atau tablet sendiri.

Tren pembatasan akses media sosial bagi anak-anak kini juga terjadi di berbagai negara. Australia, misalnya, telah lebih dulu melarang penggunaan platform seperti Facebook, TikTok, Snapchat, dan YouTube bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Yunani bahkan mengusulkan agar Uni Eropa menetapkan “usia dewasa digital”, yang mewajibkan anak-anak mendapatkan izin orang tua sebelum mengakses media sosial.

Sementara itu, Norwegia berencana menaikkan batas usia minimum pengguna media sosial dari 13 menjadi 15 tahun, demi melindungi anak-anak dari apa yang mereka sebut sebagai “kekuatan algoritma”.

Jika larangan ini benar-benar diterapkan, Denmark akan menjadi salah satu negara Eropa pertama yang mengambil langkah tegas terhadap akses media sosial bagi anak-anak, menandai babak baru dalam upaya global melindungi masa depan generasi digital.

Redaktur: Muhammad Ihsan Karim

Penulis: Muhammad Ihsan Karim

Berita Terbaru

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Kompleks Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi

Bayern Muenchen Buktikan Kelasnya, Juara Piala Super Jerman!

Gempa Cukup Kuat M 5,4 Guncang Sulteng, Perairan Pulau Puh Jadi Titik Episentrum

Situasi Makin Genting! Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Dekat Bandara

Jakarta Perangi Tawuran! Pemprov DKI Pastikan Penanganan Dilakukan Berkelanjutan

Mengejutkan di Liga Inggris! Manchester United Dipermalukan Tim Promosi Hull City dengan Skor 0-2

KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!

Luar Biasa Indonesia Borong Medali! Tampil Gemilang di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

Wow Canggih Terobosan BRIN Ini! Inovasi Kayu Transparan dengan Memanfaatkan Bahan Organik

Melon Jadi Harapan Baru! Kelompok Tani di Kulon Progo Genjot Ketahanan Pangan

AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan

Gubernur Pramono Tegas! Efisiensi Bukan Alasan untuk Mengorbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

Gempa NTT, Pelni Cabang Ambon Siapkan Layanan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.