Hasil TKA Bersifat Final dan Tidak Ada Banding

Jumat, 07 Nov 2025, 03:06 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan hasil maupun sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) bersifat final dan tidak memiliki kebijakan banding. 

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin menegaskan pihaknya tidak menyediakan kebijakan banding maupun ujian susulan bagi peserta yang sudah ujian selain mereka yang mengalami kendala teknis dan sudah melaporkannya.

Ket. Foto: Suasana pantauan Posko TKA Nasional di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat pada Kamis sore (6/11/2025). — Sumber: Antara

“Tidak ada banding. Kita periksa nanti hasil ujiannya, kemudian nanti kita umumkan. Sekali lagi, tidak ada banding dan tidak ada susulan bagi yang sudah ujian. Yang susulan hanya untuk yang terkena kendala,” tegas Toni dalam kegiatan Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jakarta Pusat pada Kamis (6/11) sore.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pihaknya akan menyampaikan hasil akhir TKA secara hierarki, yang dimulai dari Kemendikdasmen selaku penyelenggara TKA kemudian kepada pemerintah daerah, hingga kepada pihak sekolah.

Nantinya, pihak sekolah yang akan menyampaikan hasil beserta Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) kepada setiap murid yang menjadi peserta.

Dengan kata lain, lanjutnya, para peserta TKA tidak dapat mengakses hasil maupun mengunduh SHTKA secara individu melalui situs daring manapun. 

Adapun mengenai hasil TKA yang akan menjadi syarat untuk untuk masuk perguruan tinggi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Toni memperkirakan pihaknya akan memberikan seluruh hasil akhir TKA setiap murid beserta pelanggaran yang dilakukan kepada Panitia SNBP pada tanggal 5 Januari 2026. 

“Tetapi apa yang kita alirkan datanya itu adalah hasil dari mereka sendiri dan sudah melalui proses apakah terjadi kecurangan atau tidak dari setiap murid sehingga nanti mungkin kalau kena sanksi di dalam proses TKA ini nilainya 0 nanti aliran datanya 0 ke SNBP,” tegasnya.

Ekosistem Asesmen

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 berjalan jujur dan transparan dalam upaya membangun ekosistem asesmen nasional yang lebih objektif demi melahirkan sistem pendidikan nasional yang lebih baik.

“Pelaksanaan TKA 2025 diharapkan berjalan lancar sesuai yang direncanakan dan menghasilkan data yang objektif sebagai dasar pengembangan pendidikan nasional yang lebih baik,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Saat ini sedang berlangsung TKA 2025 untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK. Gelombang I digelar 3–4 November, Gelombang II pada 5–6 November, dan Gelombang Khusus: 8–9 November. Sementara TKA susulan dijadwalkan pada 14–16 November 2025.

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen mencatat lebih dari 3 juta peserta TKA dari 43.918 sekolah di seluruh Indonesia.

Jenjang SMA menjadi penyumbang peserta terbesar dengan 1,75 juta siswa, diikuti SMK sebanyak 1,59 juta, dan MA sebanyak 506 ribu peserta. Sejumlah sekolah keagamaan dan khusus, seperti SMTK, SMAK, SMAgK, dan SLB, juga ikut berpartisipasi. TKA berfungsi untuk memetakan potensi akademik siswa, memberikan gambaran kelebihan dan kelemahan akademik, serta menjadi acuan untuk mengembangkan kapasitas ­pendidik.

Lestari berpendapat, partisipasi peserta TKA 2025 harus dibarengi dengan pelaksanaan tes yang jujur dan transparan.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, partisipasi aktif sekolah, guru, dan para peserta tes untuk mewujudkan hasil tes yang objektif, sangat diharapkan.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu menilai, hasil TKA 2025 sangat penting bagi upaya perbaikan mutu pendidikan nasional ke depan. Ant/S-2

  • Tes Kemampuan Akademik

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.