Ekonomi Dunia Melambat, OJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Stabil
Jumat, 07 Nov 2025, 17:30 WIBJAKARTA â Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih solid hingga Oktober 2025, meski perekonomian global dan kawasan mengalami perlambatan.
Ketahanan tersebut tercermin dari likuiditas yang memadai, permodalan yang kuat, serta risiko kredit yang tetap terjaga di industri perbankan dan pasar modal.
OJK menilai, penguatan koordinasi kebijakan dengan otoritas fiskal dan moneter menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar serta mendukung fungsi intermediasi di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan perekonomian Indonesia terpantau solid, dengan pertumbuhan ekonomi 5,04 persen year on year (yoy) pada kuartal III-2025, serta indeks manufaktur (Purchasing Managers' index/ PMI) tetap berada di zona ekspansi.
âNamun demikian, perlu dicermati bahwa pertumbuhan permintaan domestik masih memerlukan dukungan lebih lanjut, seiring dengan moderasi inflasi, tingkat kepercayaan konsumen, serta penjualan ritel, semen, dan kendaraan bermotor,â ujar Mahendra dalam Konferensi PersRapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jumat (7/11).
Ia memastikan OJK berkomitmen terus mendukung optimalisasi peran sektor jasa keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, di antaranya melalui perluasan akses pembiayaan.
Dalam hal ini, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) berfungsi sebagai sumber informasi netral mengenai status pemberian kredit, bukan sebagai satu-satunya acuan dalam penilaian kelayakan pembiayaan.
Ia menjelaskan, penilaian tersebut tetap perlu mempertimbangkan faktor lain seperti karakter, mentalitas, arus kas, serta kapasitas pembayaran di masa mendatang.
âDengan demikian, SLIK tidak dimaksudkan sebagai hambatan bagi pemberian kredit kepada pihak dengan kualitas kredit di luar kategori tertentu,â ujar Mahendra.
Selain itu, OJK terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta menjalankan fungsi pengawasan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan ekosistemnya.
Pasca terbitnya Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 1 dan 2, OJK saat ini melanjutkan pengembangan TKBI versi 3, yang akan mencakup Technical Screening Criteria (TSC) untuk tiga sektor Nationally Determined Contribution (NDC), di antaranya :
Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Kehutanan (termasuk Kehutanan Sosial, Konservasi, dan Rehabilitasi), Manufaktur atau Industrial Processes and Product Use (IPPU), Water Supply, Sewerage, and Waste Management.
Lebih lanjut, terdapat dua enabling sectors, yaitu Information and Communication, serta Professional, Scientific, and Technical Activities.
âPenyusunan materi ini dilakukan untuk menyelaraskan standar nasional dengan standar internasional, dalam rangka memperkuat implementasi keuangan berkelanjutan di Indonesia,â ujar Mahendra.
- OJK
- stabilitas sektor keuangan
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026, CIMB Niaga Edukasi Pelajar Lewat Tour de Bank
-
Belgia Dikepung Gelombang Panas, Sektor Pertanian Terancam Gagal Panen
-
JSD Blok M Festival 2026 Sulap Tren Fashion Jadi Peluang Cuan
-
Kenapa Ada Kebijakan Baru Ini, Prancis Perketat Pengawasan Investasi Asing
-
Persija Tahan Imbang Port FC 2-2, Shin Tae-yong Bongkar Rahasianya!
-
Ilmuwan Temukan Spesies Dinosaurus Baru Berusia 210 Juta Tahun di Zimbabwe, Ungkap Misteri Evolusi Afrika
-
DPR RI Minta Pendanaan Pendidikan dan MBG Tetap Terjaga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.