ASN Jakarta Gratis Naik Angkutan Umum, Warga Lain Protes karena Juga Bayar Pajak

Jumat, 07 Nov 2025, 03:47 WIB

Pemerintah Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan kebijakan baru yang memberikan fasilitas gratis transportasi umum ASN Pemprov Jakarta dan pensiunan pegawai negeri. Program ini mencakup layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta melalui Pergub Nomor 33 Tahun 2025.

Pemprov berharap kebijakan ini dapat meningkatkan penggunaan angkutan umum di ibu kota. Selain itu, program ini ditujukan untuk mengurangi kemacetan dan menekan polusi udara yang semakin parah. Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan ASN gratis naik angkutan umum. Menurutnya, tidak semua ASN memiliki penghasilan besar. Ia menilai fasilitas ini bukan bentuk kemewahan, melainkan dukungan mobilitas bagi pegawai pemerintah yang masih berada pada golongan gaji rendah.

Ket. Foto: Ilustrasi armada bus Transjakarta memasuki halte Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat. — Sumber: Koran Jakarta/Deri

Namun, reaksi masyarakat di berbagai platform menunjukkan perbedaan pandangan yang cukup tajam. Sebagian berpendapat bahwa ASN sudah menerima banyak fasilitas sehingga penggratisan transportasi kurang tepat sasaran. ASN Jakarta gajinya sangat besar, disbanding pegawai swasta lain. Alasan gubernur ini tidak masuk akal.

“Saya bukan ASN, tiap hari naik Transjakarta, dan tetap bayar ongkos seperti biasa. Kami juga bayar pajak, kenapa ASN malah dapat gratis?” ujar Ratna, seorang pegawai swasta di Jakarta. Pandangan serupa juga datang dari Arnida, seorang ibu rumah tangga yang melihat ASN berada pada posisi ekonomi lebih ­stabil.

Dia mempertanyakan urgensi pemberian fasilitas gratis bagi pegawai yang sudah digaji oleh negara. “ASN itu sudah banyak fasilitasnya, masa transportasi juga harus digratiskan. Harusnya dari awal fokus untuk rakyat kecil dulu,” tuturnya.

Pemprov menegaskan bahwa program ini tidak hanya untuk ASN sehingga tetap berkeadilan sosial. Penerima manfaat lain di antaranya penyandang disabilitas, lansia, veteran, guru PAUD, pemegang KJP Plus, anggota TNI/Polri, pengurus PKK, dan pemegang Kartu Keluarga ­Sejahtera.

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan strategi besar mendorong transformasi mobilitas menuju kota berkelanjutan. Ia menilai bertambahnya jumlah pengguna transportasi umum akan membuat sistem semakin efisien dalam jangka panjang.

Untuk memperoleh fasilitas gratis, masyarakat dari golongan yang termasuk daftar penerima harus mendaftar melalui kanal resmi seperti situs SmartCity atau aplikasi JakLingko. Setelah data diverifikasi oleh Bank DKI, pengguna akan mendapatkan kartu khusus atau kode QR untuk tap-in.

Pemerintah berjanji tetap mengevaluasi pelaksanaan kebijakan secara berkala untuk menjaga keberlanjutan program. Mereka menekankan bahwa setiap keputusan didasarkan pada analisis kebutuhan dan dampak terhadap masyarakat luas. pdr/G-1

  • transjakarta

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.