Jaksel Akan Tertibkan TPU Menteng Pulo 2 untuk Kembalikan Fungsi Lahan

Kamis, 06 Nov 2025, 17:38 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) akan menertibkan tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2, Tebet untuk mengembalikan fungsi lahan di kawasan itu

"Dalam waktu dekat, kita akan melakukan penertiban pengembalian fungsi lahan. Itu lokasinya di makam Menteng Pulo 2, Menteng Dalam," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sayid Ali dalam pengarahan pejabat baru di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (6/11).

Ket. Foto: Pemandangan bangunan liar di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo 2, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10). — Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Sayid menyebutkan, sedikitnya terdapat 120 rumah yang tinggal di kawasan tersebut, sedangkan di Jakarta sedang kekurangan lahan makam.

"Disayangkan juga sebagian dari mereka dari luar daerah atau tidak memiliki KTP DKI Jakarta," katanya.

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI telah memberikan waktu satu bulan kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk menertibkan lahan tersebut.

"Diminta oleh Pak Gubernur dalam waktu sebulan, di akhir bulan ini rumah yang berdiri di lahan Menteng Pulo 2 itu supaya ditertibkan karena kita akan jadikan lokasi itu untuk penambahan lahan makam karena kita kekurangan," ucapnya.

Kemudian, penertiban ini juga menambah lahan sistem makam tumpang yang akan dimanfaatkan oleh pemerintah.

Nantinya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan mengarahkan para penghuni lahan makam itu untuk tinggal di rumah susun (rusun) selama penertiban.

"Yang ber-KTP DKI nanti kita akan berkoordinasi ke Dinas Perumahan untuk ditempatkan ke rusun-rusun yang sewa atau berbayar," ucapnya.

Ia menyebut, bangunan liar berada di TPU Menteng Pulo 2, kebanyakan ditempati penjaga makam, pemulung dan warga lainnya dengan jumlah sekitar 100 kepala keluarga (KK).

Tampak di lokasi, katanya, makam menjadi tempat kandang ayam, sehingga terkesan kumuh dan kotor.

Alih fungsi lahan TPU berubah menjadi permukiman ilegal terjadi di TPU Menteng Pulo 2.

Ia menegaskan, hal itu karena minim sumber daya manusia (SDM) dan kesadaran warga menjadi tantangan dalam pengelolaan tempat pemakaman umum. 

Oleh karena itu, lanjutnya, seyogyanya Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Jakarta Selatan segera memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga ataupun pemilik usaha terkait penggunaan lahan TPU yang tidak sesuai peruntukannya atau melanggar aturan karena telah digunakan sebagai rumah tinggal ataupun tempat usaha.

Kemudian, tambahnya, segera rapat koordinasi dengan instansi terkait serta masyarakat penghuni lahan TPU untuk berdialog mengenai rencana relokasi keluar dari lahan TPU tersebut. Ant

  • Taman Pemakaman Umum (TPU)

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.