Adies Kadir dan Uya Kuya Segera Aktif Kembali Setelah Putusan MKD Diumumkan Paripurna DPR
Kamis, 06 Nov 2025, 15:17 WIBJAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengungkapkan Adies Kadir dan Uya Kuya bakal aktif kembali menjadi Anggota DPR RI setelah putusan MKD DPR RI soal kasus kode etik disampaikan/diumumkan di rapat paripurna selanjutnya.
"Ya (aktif kembali), nanti diumumkan dulu di paripurna," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (6/11).
Dia mengatakan Pimpinan MKD DPR RI telah berkirim surat ke Pimpinan DPR RI mengenai putusan tersebut. Menurut dia, semua putusan tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna.
Adapun rapat paripurna itu akan digelar setelah adanya rapat pimpinan (Rapim) dan rapat Badan Permusyawaratan (Bamus), namun dia belum bisa memastikan jadwal rapat paripurna selanjutnya. âBelum tau (jadwal rapat paripurna), kan nanti harus Rapim dan Bamus jadwal paripurna itu,â kata dia.
Sebelumnya (5/11), MKD DPR RI menjatuhkan putusan terhadap lima Anggota DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan oleh partainya masing-masing karena menuai sorotan publik terkait dengan adanya aksi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.
MKD memutuskan bahwa Adies Kadir dan Uya Kuya tidak melanggar kode etik dan diaktifkan kembali menjadi Anggota DPR RI. Kedudukannya di DPR RI pun akan dipulihkan, termasuk Adies Kadir yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Sementara itu, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio, diputuskan melanggar kode etik dan dihukum untuk tetap nonaktif dalam kurun waktu yang berbeda-beda. Sahroni dihukum nonaktif selama 6 bulan, Eko Patrio selama 4 bulan, dan Nafa Urbach selama 3 bulan.
MKD menyatakan bahwa putusan itu merupakan hasil musyawarah dari para anggota dan pimpinan MKD. Putusan itu pun bersifat final dan mengikat yang tidak bisa diganggu gugat.
- uya kuya
- Adies Kadir
- Aktif Lagi di DPR
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
PSG Memulai Misi Pertahankan Gelar Ligue 1
-
Kemendikdasmen Sediakan Helpdesk SPMB
-
Gubernur Pramono Targetkan Jembatan Cincin Donat untuk Penataan Kawasani Dukuh Atas Rampung 2026
-
SMKN 3 Yogyakarta Kukuhkan 687 Taruna Baru, Siap Cetak Generasi Disiplin dan Berkarakter
-
Daftar 5 Anggota DPR Dicopot: Joget di Sidang hingga Ucapan Menyakiti Rakyat, Partai Politik Ikut Panik!
-
Diduga Tambang Emas Ilegal, Polres Lombok Tengah Cek ke Lokasi
-
Wow! Pabrik Baterai EV Akan Dibangun di Karawang, Kapasitasnya bisa untuk 300 Ribu Mobil
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.