PHK Massal di Michelin, Irma Suryani Desak Pemerintah Turun Tangan, Minta Diskresi Pajak dan Stimulus Darurat

Selasa, 04 Nov 2025, 17:43 WIB

JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali mengguncang dunia industri Indonesia. Kali ini, pabrik ban raksasa Michelin di Cikarang menjadi sorotan setelah secara resmi melakukan PHK terhadap sejumlah besar karyawannya. 

Keputusan itu sontak menuai perhatian tajam dari anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang menilai langkah tersebut sangat memprihatinkan di tengah ekonomi global yang masih goyah.

Ket. Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. — Sumber: Instagram

Irma menegaskan, pemerintah tidak boleh tinggal diam menghadapi fenomena PHK yang makin marak. 

“Pemerintah harus turun tangan secara serius, bukan hanya dengan imbauan, tapi juga mediasi nyata serta pemberian stimulus dan diskresi bagi dunia usaha,” tegas Irma usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, PHK di Michelin merupakan dampak nyata dari turunnya daya beli masyarakat yang membuat permintaan produk industri ikut melemah. 

Hal ini menciptakan ketidakseimbangan antara permintaan (demand) dan pasokan (supply), sehingga perusahaan terpaksa melakukan efisiensi dengan mengorbankan pekerja.

Irma menilai, solusi terbaik bukan dengan mem-PHK, melainkan dengan kebijakan ekonomi yang berpihak. 

Ia mendesak agar pemerintah memberikan stimulus fiskal dan diskresi perpajakan bagi perusahaan yang berjuang bertahan di tengah tekanan ekonomi. 

“Kalau perusahaan diberi ruang bernafas lewat insentif pajak, mereka bisa tetap beroperasi tanpa harus mengorbankan tenaga kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi NasDem itu mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR tengah menyusun revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai bentuk proteksi terhadap pekerja. 

Salah satu poin penting dalam rancangan tersebut adalah agar PHK, termasuk yang terjadi karena alasan kepailitan, tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa pengawasan DPR.

“Kami ingin memastikan tidak ada perusahaan yang berlindung di balik alasan pailit untuk memecat pekerja seenaknya. DPR harus ikut menilai apakah benar pailit atau hanya pura-pura pailit,” tegasnya dengan nada kritis.

Irma juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepentingan buruh dan perusahaan. Ia menegaskan, upah pekerja seharusnya dilihat sebagai investasi produktif, bukan beban biaya. 

“Kalau gaji selalu dianggap beban, kesejahteraan tak akan pernah meningkat. Tenaga kerja itu aset penting yang justru menentukan keberlanjutan perusahaan,” pungkasnya.

Dengan nada tegas, Irma menyerukan agar pemerintah segera bertindak cepat memberikan diskresi pajak, stimulus ekonomi, dan perlindungan hukum yang kuat demi mencegah gelombang PHK massal berikutnya yang bisa mengancam stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.