Kasus Korupsi Minyak Mentah, KPK Masih Hitung Kerugian Negara
Selasa, 04 Nov 2025, 05:47 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) tahun 2009-2015 masih dihitung.
âMasih in progress (sedang berlangsung),â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Oleh sebab itu, KPK belum dapat menyampaikan kerugian negara akibat kasus tersebut kepada publik.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus baru terkait pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak.
Penyidikan kasus tersebut bermula dari pengembangan dua perkara yang mulai dilakukan KPK pada Oktober 2025.
Pertama, perkara dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012â2014 yang melibatkan salah satu tersangkanya, yakni Chrisna Damayanto (CD).
KPK mengatakan Chrisna Damayanto diketahui sempat menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina tahun 2012-2014, dan sekaligus merangkap sebagai Komisaris Petral.
Kedua, pengembangan perkara dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak tahun 2012-2014, dengan tersangka Bambang Irianto selaku Managing Director PT PES periode 2009-2013 yang sempat menjabat sebagai Direktur Utama Petral sebelum diganti pada 2015.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.
.
- KPK
- korupsi minyak mentah
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Antiklimaks! Itulah Gambaran Perjalanan Timnas Belanda, Buah Meninggalkan Gaya Permainan Total Football
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
Pemkot Tangsel Perkuat Deteksi Dini di Layanan Kesehatan
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.