Duit APBN Terbatas, Swasta Diminta Aktif Danai Proyek Infrastruktur

Selasa, 04 Nov 2025, 17:45 WIB

BANDUNG – Pemerintah tidak memiliki kapasitas finansial yang cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur secara mandiri sehingga keterlibatan swasta sangat dibutuhkan dalam menyediakan sumber dana tambahan.

Masuknya investasi swasta mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur yang mungkin tertunda jika hanya mengandalkan dana publik. Hal ini memungkinkan proyek dapat segera dilaksanakan dan diselesaikan.

Ket. Foto: Ilustrasi - Proyek pembangunan Jalan Tol IKN segmen bandara. — Sumber: Antara.

Sektor swasta cenderung membawa efisiensi dalam pengelolaan proyek dan memperkenalkan solusi baru yang inovatif serta teknologi terkini dalam konstruksi dan operasional.

Menteri Pekerjaan Umum (Menpu) Dody Hanggono mendorong partisipasi pihak swasta untuk mencukupi kebutuhan anggaran sebesar Rp1.905 triliun guna mendukung pembangunan infrastruktur hingga 2029.

Ia menyampaikan Kementerian PU juga mulai menggalakkan konsep public private partnership (PPP) atau kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dalam membiayai, membangun, mengelola, atau memelihara suatu proyek.

"Kalau dari awal kan sesuai anggaran Pak Prabowo, harus mulai lebih banyak melibatkan swasta. Kemudian konsep public-private partnership itu benar-benar kita galakkan dari tahun ke tahun," ujar Dody di Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/11).

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa tidak semua proyek infrastruktur di Indonesia menarik minat investor. Menurutnya, banyak pekerjaan pembangunan yang bersifat sosial, sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk menggaet penanam modal.

"Indonesia saking luasnya, dan kebanyakan juga air, dan karenanya tidak semua yang kita kerjakan itu menarik ke swasta. Memang juga pekerjaannya itu banyak pekerjaan sosial kan, pekerjaan sosial memang kita masih membuat," terangnya.

Lebih lanjut, Dody menekankan, proyek yang memiliki potensi keuntungan ekonomi akan dibuka bagi sektor swasta dengan skema pembagian investasi yang fleksibel.

Ia berharap melalui skema PPP, pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih efisien, berkelanjutan, dan tidak sepenuhnya membebani anggaran negara.

"Kalau misalnya proyek-proyek infrastruktur, atau proyek-proyek yang bisa meng-generate keuntungan lebih, ya kita tawarkan ke swasta 100 persen. Bisa 100 persen, atau 50-50 atau 80-20 persen, tergantung dari hitung-hitungannya para swastanya," imbuh Dody.

Kementerian PU telah melakukan pemetaan terkait dengan estimasi pembiayaan pembangunan infrastruktur hingga 2029, yang terdiri dari 35,63 persen atau Rp678,91 triliun dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN); 34,19 persen atau Rp651,46 triliun dari PPP; 24,84 persen atau Rp473,28 triliun dari pemerintah daerah; serta funding gap sebesar 5,34 persen.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.