Kemenhut Gencarkan Patroli Kawasan Konservasi Cegah Tambang Ilegal

Senin, 03 Nov 2025, 17:30 WIB

Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengintensifkan patroli pengamanan kawasan di wilayah taman nasional dan kawasan konservasi lain, terutama di areal yang rawan kegiatan penambangan ilegal.

"Untuk pencegahan, teman-teman UPT (Unit Pelaksana Teknis) pengelola sudah dan akan lebih mengintensifkan patroli pengamanan kawasan, terutama di areal-areal yang rawan kegiatan penambangan ilegal," kata Direktur Konservasi Kawasan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Sapto Aji Prabowo di Jakarta, Senin (3/11).

Ket. Foto: Foto drone lokasi tambang ilegal di dalam Kawasan HPT Pelangan RTK.07, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Kamis (30/10). — Sumber: Antara

Langkah itu, katanya, bentuk antisipasi setelah pemerintah menertibkan tambang ilegal di sejumlah kawasan konservasi di Indonesia.

Dia menyebut sudah mendapatkan arahan dari Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko untuk memperketat penjagaan dan pengawasan, terutama di titik-titik rawan aktivitas tambang ilegal.

Pihaknya juga menggandeng aparat terkait untuk melakukan pengawasan dan penjagaan taman nasional dan kawasan konservasi.

Sebelumnya, Kemenhut melakukan beberapa langkah penertiban tambang ilegal yang ditemukan di sejumlah taman nasional.

Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut pada 29 Oktober lalu menggelar operasi gabungan bersama TNI untuk menindak Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

Operasi dilakukan di tujuh lokasi yang menjadi sasaran penertiban di TNGHS, termasuk di daerah Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

Gakkum Kemenhut juga melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Pelangan RTK.07, Sekotong, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bareskrim Polri, Balai Taman Nasional Gunung Merapi, dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melakukan penindakan terhadap penambangan pasir ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi pada 1 November lalu.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.