- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Jakarta Dukung Re...
DPRD DKI Jakarta Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga
Minggu, 02 Nov 2025, 14:39 WIBJAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mendukung kebijakan relaksasi pajak daerah yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk mewujudkan keadilan, keberpihakan kepada masyarakat, sekaligus mendorong perputaran ekonomi dan menjaga daya beli warga.
Menurut Khoirudin, kebijakan tersebut menjadi pilihan bijak di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.
âKita tidak menaikkan pajak karena pajak justru akan membebani masyarakat,â ujar Khoirudin, Minggu (2/11).
Ia menjelaskan, Pemprov DKI akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dengan memaksimalkan pemanfaatan aset-aset milik daerah yang selama ini belum tergarap. Salah satu upayanya dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta.
Selain itu, lanjut Khoirudin, Pemprov juga akan meningkatkan pendapatan dari wajib pajak yang menunggak dengan memanfaatkan momentum kebijakan relaksasi tersebut.
âKita akan maksimalkan potensi pendapatan, misalnya dari aset yang belum dimanfaatkan agar segera dikerjasamakan. Untuk penunggak pajak, perlu ada mekanisme yang mengingatkan mereka agar segera membayar,â tutur dia.
Sebagai informasi, kebijakan relaksasi pajak daerah ini mencakup lima poin utama, yakni pengurangan BPHTB untuk rumah pertama, pengurangan PBB-P2 bagi sekolah swasta atau yayasan, pengurangan PBJT kesenian dan hiburan, pembebasan Pajak Reklame di ruang tertutup bagi UMKM, serta pengurangan PKB bagi kendaraan dengan nilai di bawah harga pasar.
Inisiatif ini diharapkan dapat menopang kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat tumbuh positif hingga pertengahan tahun 2025. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kepiting Kenari, Satwa Dilindungi Bernilai Tinggi, Diamankan Karantina Sulsel
-
Libur Lebaran, Telaga Sarangan Diserbu Hampir 70 Ribu Pengunjung
-
APBD Tetap Aman di Tengah Tekanan, DPRD-Pemprov Kompak Jaga Program Prioritas Jakarta
-
Waktu Tunggu Haji Kota Bandung Capai 27 Tahun, Daftar Sekarang Bisa Berangkat Usia 39
-
Pertamina: Stok BBM di Halmahera Tengah Aman
-
Menteri Ekraf Optimistis Film Indonesia Bisa Mendunia
-
Gunung Semeru Masih Berstatus Siaga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.