DPRD DKI Jakarta Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 Nov 2025, 14:39 WIB

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mendukung kebijakan relaksasi pajak daerah yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk mewujudkan keadilan, keberpihakan kepada masyarakat, sekaligus mendorong perputaran ekonomi dan menjaga daya beli warga.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Menurut Khoirudin, kebijakan tersebut menjadi pilihan bijak di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

“Kita tidak menaikkan pajak karena pajak justru akan membebani masyarakat,” ujar Khoirudin, Minggu (2/11).

Ia menjelaskan, Pemprov DKI akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dengan memaksimalkan pemanfaatan aset-aset milik daerah yang selama ini belum tergarap. Salah satu upayanya dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta.

Selain itu, lanjut Khoirudin, Pemprov juga akan meningkatkan pendapatan dari wajib pajak yang menunggak dengan memanfaatkan momentum kebijakan relaksasi tersebut.

“Kita akan maksimalkan potensi pendapatan, misalnya dari aset yang belum dimanfaatkan agar segera dikerjasamakan. Untuk penunggak pajak, perlu ada mekanisme yang mengingatkan mereka agar segera membayar,” tutur dia.

Sebagai informasi, kebijakan relaksasi pajak daerah ini mencakup lima poin utama, yakni pengurangan BPHTB untuk rumah pertama, pengurangan PBB-P2 bagi sekolah swasta atau yayasan, pengurangan PBJT kesenian dan hiburan, pembebasan Pajak Reklame di ruang tertutup bagi UMKM, serta pengurangan PKB bagi kendaraan dengan nilai di bawah harga pasar.

Inisiatif ini diharapkan dapat menopang kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat tumbuh positif hingga pertengahan tahun 2025. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.