Anggota DPR: Sengketa Sumber Air Kemasan Bisa Rugikan Masyarakat dan Industri

Minggu, 02 Nov 2025, 17:30 WIB

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier menilai polemik sumber air kemasan yang muncul belakangan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai praktik pengambilan air industri yang sebenarnya sudah diawasi ketat oleh pemerintah.

Menurut dia, polemik ini muncul karena persepsi keliru dari publik yang menyamakan proses pengambilan air oleh industri dengan proses
pengambilan air rumahan.

Ket. Foto: Air minum dalam kemasan galon guna ulang. — Sumber: Antara

Dikatakannya, proses pengambilan air yang dilakukan oleh masyarakat atau rumahan dan proses yang dilakukan untuk perusahaan air minum itu berbeda.

"Kalau perusahaan sudah sesuai standar, pasti akan kita dukung. Jangan sampai permasalahan seperti ini justru menyulitkan industri yang mempekerjakan banyak orang," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/11).

Ia menjelaskan regulasi pemerintah mengarahkan industri air minum untuk mengambil air dari akuifer dalam atau lapisan air tanah yang terhubung dengan sistem pegunungan, bukan dari sumur dangkal yang digunakan warga, artinya proses ini tidak akan mempengaruhi sumber air masyarakat.

Rizal menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap produk AMDK yang memiliki label SNI dan izin edar BPOM, karena itu berarti air tersebut telah melalui pengujian mutu yang ketat.

Ia menegaskan DPR akan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk membantu meluruskan kesalahpahaman di masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat menegaskan bahwa pengambilan air melalui sumur bor dalam merupakan praktik yang sah dan lazim dilakukan di seluruh dunia.

Ia menjelaskan bahwa air industri AMDK diambil dari akuifer dalam melalui proses pengeboran khusus dan dapat dibuktikan secara ilmiah melalui studi Hidroisotop.

“Akuifer dangkal dan akuifer dalam tidak berhubungan. AMDK berasal dari akuifer dalam dengan perizinan dan pengawasan yang sangat ketat,” ujarnya.

Selama produk tersebut memiliki izin BPOM dan SNI, menurut dia, maka klaim sumber airnya sudah diverifikasi dan aman dikonsumsi.

Di sisi lain, ia menilai polemik ini justru dapat menjadi momen yang tepat untuk mengedukasi publik sehingga masyarakat dapat memahami perbedaan antara air tanah dangkal dan air akuifer dalam yang memiliki kualitas dan karakteristik berbeda.

"Polemik ini seharusnya jadi momentum edukasi, bukan kekhawatiran. Air kemasan yang legal sudah pasti memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan," katanya.

Namun demikian, ia juga mengajak masyarakat untuk tidak usah memperpanjang polemik ini karena hanya akan merugikan industri dan terutama masyarakat karena jadi bingung dan takut untuk membeli produk yang memang sudah benar-benar terjamin aman dan berkualitas.

"Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak perlu khawatir terhadap produk AMDK yang legal karena pasti telah memenuhi semua persyaratan, keamanan, kesehatan dan keselamatan yang diatur pemerintah," ujarnya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.