PBB Desak AS Hentikan Serangan Udara ke Kapal-kapal di Perairan Karibia dan Pasifik

Sabtu, 01 Nov 2025, 13:25 WIB

JENEWA - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk pada Jumat (31/10) mendesak Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan serangan udara terhadap kapal-kapal di Karibia dan Pasifik serta mencegah pembunuhan di luar hukum terhadap orang-orang di dalam kapal.

Dalam sebuah pernyataan, Turk menuturkan lebih dari 60 orang dilaporkan tewas dalam serangkaian serangan yang terus berlanjut sejak awal September, yang dilakukan oleh angkatan bersenjata AS terhadap kapal-kapal yang diduga terkait dengan perdagangan narkoba.

Ket. Foto: Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (UNHCR) Volker Türk — Sumber: AP

Ia mengatakan serangan tersebut "tidak memiliki pembenaran dalam hukum internasional" dan melanggar hukum hak asasi manusia internasional.

"Serangan-serangan ini—dan meningkatnya korban jiwa—tidak dapat diterima," kata Turk.

"AS harus menghentikan serangan semacam itu dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah pembunuhan di luar hukum terhadap orang-orang di atas kapal-kapal ini, apa pun tuduhan tindak pidana yang ditujukan kepada mereka," lanjutnya.

Menurut laporan media AS, pemerintahan Donald Trump telah mengerahkan sekitar 10.000 tentara AS, delapan kapal perang, satu kapal selam bertenaga nuklir, dan beberapa jet tempur di seluruh kawasan Karibia sejak September.

Amerika Serikat, menurut pernyataan itu, berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari operasi antinarkoba dan kontraterorisme yang diperlukan dan diatur oleh hukum humaniter internasional.

Namun, Turk menekankan penanganan perdagangan narkoba lintas batas harus diperlakukan sebagai masalah penegakan hukum, bukan militer, dan operasi semacam itu harus mematuhi batasan ketat penggunaan kekuatan mematikan yang ditetapkan dalam hukum hak asasi manusia internasional.

Ia mencatat bahwa berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, penggunaan kekuatan mematikan yang disengaja hanya diperbolehkan sebagai upaya terakhir terhadap individu yang menimbulkan ancaman langsung terhadap nyawa.

Berdasarkan informasi yang sangat terbatas yang dirilis oleh otoritas AS, tidak satu pun orang di kapal yang menjadi target tampaknya memenuhi ambang batas ini atau membenarkan penggunaan kekuatan mematikan berdasarkan hukum internasional, tambahnya.

Turk menyerukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan atas serangan tersebut.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

Pegadaian Area Kebayoran Baru Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Komunitas Ojek Pangkalan

Pemkot Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisatawan melalui Festival Prawirotaman

Bangkok Dinobatkan sebagai Kota Workcation Terbaik Dunia 2026

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.