KPK Nyatakan Penyelidikan Isu Whoosh Masih Berprogres

Kamis, 30 Okt 2025, 06:45 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab isu yang mengatakan lembaga antirasuah tersebut takut untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dengan menyatakan penyelidikannya masih berprogres.

“Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berprogres,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10).

Ket. Foto: Teknisi dari Indonesia didampingi teknisi dari China melakukan perawatan Kereta Cepat Whoosh di Join Workshop Depo Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (29/7/2024). — Sumber: ANTARA 

Budi menjelaskan KPK saat ini masih mencari bukti-bukti maupun petunjuk terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh dengan profesional untuk bisa membuat terang perkara tersebut.

“Nanti tentu kami akan sampaikan secara berkala seperti apa perkembangannya karena memang setiap penanganan perkara di KPK, kami selalu update (beri tahu, red.) kepada publik sebagai salah satu bentuk transparansi kami,” katanya.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dollar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.

Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dollar AS ya, dollar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dollar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."

Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.

Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh. Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

Fulham Andalkan Serangan Balik untuk Atasi Kreativitas Chelsea 

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: Akhlak, Ilmu, dan Kesejahteraan Umat .

Gawat Teror Melanda Thailand Selatan! Puluhan Ledakan Terjadi Hanya dalam Sehari

Kegiatan melukis caping di Kota Solo

Kenapa Awan Makin Jarang Terlihat? BMKG Sebut Monsun Australia dan El Nino yang Jadi Penyebabnya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.